Dibuka Rekrutmen SIPSS Polri Tahun 2023, Simak Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekrutmen calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023.

- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) (TribunTimur/Handover)

Persyaratan khusus:

- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

- Berijazah

1. Dokter Spesialis

  • Spesialis Anastesi;
  • Spesialis Anak;
  • Spesialis Kandung;
  • Spesialis Badah;
  • Spesialis Patologi Klinik;
  • Spesialis Penyakit Dalam;
  • Spesialis Forensik.

2. S2

  • S-2 Keperawatan;
  • S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);
  • S-2 Psikologi (Profesi).

3. S-1

  • S-1 Kedokteran Umum (Profesi);
  • S-1 Kedoktera Gigi (Profesi);
  • S-1 Farmasi (profesi Apoteker);
  • S-1 Keperawatan (Profesi);
  • S-1 Biologi (Murni);
  • S-1 Fisika (Murni);
  • S-1 Kimia (Murni);
  • S-1 Teknik Informatika (Programming);
  • S-1 Teknik Informatika (Jaringan);
  • S-1 Sistem Informasi (Programming);
  • S-1 Sistem Informasi (Jaringan);
  • S-1 Teknik Metalurgi;
  • S-1 Teknik Industri;
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);
  • S-1 Psikologi;
  • S-1 Arsitektur;
  • S-1 Hubungan Internasional;
  • S-1 Sastra Perancis;
  • S-1 Pendidikan Bahasa Perancis;
  • S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia;
  • S-1 Pendidikan Bahasa Arab;
  • S-1 Pendidikan Bahasa Korea;
  • S-1 Pendidikan Bahasa Jepang;
  • S-1 Akuntansi
  • S-1 Ilmu Administrasi Negara;

4. D4

Ahli Nautika Tk.III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

5. Khusus untuk Profesi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat tanda Registrasi (STR) definitif.

- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);

- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;

- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023;

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis;
  • Maksimal 30 tahun untuk S-2 DAN S-2 Profesi;
  • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi;
  • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.

- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);

  • Pria 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
  • Wanita 155 (seratus lima puluh lima) cm.
Halaman
123

Berita Terkini