TRIBUNJAKARTA.COM - Ira kecewa dengan keputusan polisi yang mengatakan anaknya yang merupakan mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Syahputra yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas ditetapkan sebagai tersangka.
Ira mengaku akan berjuang sampai akhir agar anaknya mendapatkan keadilan.
Di sisi lain, Ira lantas menyebut purnawirawan polisi yang kala itu membawa mobil dan menabrak almarhum justru tidak mau menolong anaknya.
“Karena saya hanya mendengar, dan saya sampai di rumah sakit untuk melihat hasilnya Hasya apakah masih hidup apa sudah meninggal, ternyata sudah meninggal,”
“Kami hanya mendengar, jadi kami tidak menyaksikan, apakah diduga pelaku ini ingin menolong apa engga,”
“Kabar yang kami dengar di TKP, bahwa terduga pelaku tidak ingin membantu, mungkin dia tidak mau membawa dengan mobilnya, seperti itu,” ujar Ira dikutip dari KompasTV, Jumat (27/1/2023).
Menurut Ira, purnawirawan polisi itu bahkan tidak berkomunikasi dengan keluarga Hasya.
“Sejauh ini nggak ada komunikasi yang berarti, nggak ada,” ujar Ira.
Meski begitu, Ira menyebut pihak kepolisian meminta agar keluarga mengambil jalur damai atas kasus meninggalnya Hasya.
“Dari polisi mengusahakan kami berdamai,” kata Ira.
Hal tersebut lantaran ibunda Hasya tidak mau bertemu dengan pihak kepolisian yang menginginkan upaya damai.
Baca juga: Ibunda Mahasiswa UI Merana, Anaknya Meninggal Dunia Karena Ditabrak Lalu Kini Jadi Tersangka
Dengan tegas Ira menyampaikan akan menempuh jalur hukum.
“Kami yang tidak ingin bertemu, dari kepolisian sih bilang ‘Ibu bapak mau bertemu tidak?’ saya bilang tidak, saya bilang mau bertemu di pengadilan,” lanjutnya.
Untuk itu, Ira berencana akan agar purnawirawan polisi itu mendapat hukuman yang setimpal atas kepergian Hasya.
Meski begitu, ia mengaku persoalan hukum akan diserahkan ke tim kuasa hukumnya.