TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Muhammad Hasya Atallah, Adi Saputra memutuskan untuk membawa ke jalur hukum kecelakaan yang menewaskan anaknya pada Oktober 2022 lalu.
Hasya yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ini menjadi korban kecelakaan yang melibatkan seorang purnawirawan Polri.
Adi Saputra memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum melihat sikap tak empati yang ditunjukan purnawirawan Polri tersebut setelah menabrak anaknya.
Hal itu diungkapkan Adi Saputra dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Senin (31/1/2023).
Mulanya, Adi Saputra menceritakan momen ketika dirinya mengetahui sang putra tewas karena kecelakaan.
Kala itu, Adi Saputra ditelepon oleh satu teman Hasya terkait kecelakaan itu.
Buru-buru, Adi Saputra pun bersama sang istri ke rumah sakit untuk melihat putranya.
Di sana, Adi Saputra bertemu dengan sosok penabrak Hasya yang tak lain merupakan purnawirawan Polri tersebut.
Alih-alih meminta maaf, purnawirawan Polri itu dengan tegas mengatakan ialah yang menabrak dan melindas Hasya.
Ucapan itu dilontarkan purnawirawan Polri tersebut ketika Adi Saputra bertanya siapa yang menabrak anaknya.
“Dia dari duduk, itu langsung ngomong 'iya saya yang ngelindas', seperti itu. Itu diperlakukan kepada saya. Saya yang mengalami itu,” tuturnya.
Sikap itu dinilai Adi Saputra tak ada empati untuk keluarganya yang tengah berduka.
Baca juga: Setelah Tabrak Hasya Mahasiswa UI, Purnawirawan Polri Disebut Utus Seseorang ke Rumah Korban
Oleh karenanya, pihak keluarga berniat melanjutkan proses hukum meski sebenarnya ikhlas akan kejadian tersebut.
“Jadi pada dasarnya kami ikhlas dengan kejadian itu,"
"Tapi karena sikapnya tidak ada empati makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.