Cerita Kriminal

Cewek Open BO di Bekasi Ditusuk Pelanggan, Ada Tambang Hingga Lakban di Tas Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti tas, tali, lakban dan pisau milik pelaku penusukan terhadap cewek open BO di Bekas Timur, Rabu (1/2/2023).

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Cewek Open BO (prostitusi daring) berinisial AP (18) di Bekasi ditusuk pelanggannya sendiri.

Polisi menemukan tambang hingga lakban di dalam tas pelaku.

Pelaku berinisial DS (21) merupakan warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Aditya mengatakan, terdapat pisau dan berbagai peralatan lain di dalam tas milik pelaku.

"Satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu gulung tali plastik warna kuning, satu buah lakban," kata Ridha, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Cewek Open BO di Bekasi Ditusuk Pelangganya Gara-gara Kesal Batal Main

Barang bukti bersama pelaku sudah diamankan di Polsek Bekasi Timur, polisi memastikan hanya pisau yang digunakan untuk tindak kejahatan penusukan.

"Untuk barang bukti lain tidak ada hubunganannya dengan tindak kejahatan, menurut pelaku dia memang kebetulan membawa barang-barang tersebut," ujar Ridha.

Peristiwa penusukan terjadi di Apartemen Betos, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (1/2/2023) dini hari.

Tersangka kasus penusukan cewek open BO saat ditangkap Polsek Bekasi Timur. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Korban berinisial AP (18), sedangkan pelaku berinisial DS (21). Keduanya kenal lewat aplikasi Michat dan sepakat dengan tarif Rp300 ribu sekali main.

Pelaku datang dan dipersilahkan masuk ke dalam kamar, AP saat itu sudah dalam posisi tanpa menggunakan celana.

Belum juga main, tiba-tiba AP berubah pikiran dan menolak berhubungan. Hal itu membuat DS kesal hingga terjadi penganiayaan.

"Korban mengaku sudah ada tamu lain yang mau datang, pelaku dipersilahkan keluar kamar lalu di situ dia emosi," ujarnya.

DS yang naik pitam lalu mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tas, korban ditusuk sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah.

"Korban ditusuk sebanyak tiga kali ke bagian punggung belakang dan bahu kiri," tuturnya.

Baca juga: Buntut Pengeroyokan Gara-gara Open BO, Apartemen Mutiara Bekasi Dirazia Petugas

Teriakan minta tolong langsung bergema, sekuriti dan rekan korban yang ada di sebelah kamar apartemen langsung menolong.

"Security langsung melaporkan ke petugas kami yang berada tidak jauh dari lokasi TKP, karena pelaku menggunakan sajam akhirnya dibantu saksi dan petugas pelaku dapat kita bekuk," tegasnya.

Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Kota Bekasi, kondisinya berhasil selamat setelah mendapatkan pertolongan medis.

"Untuk pelaku dan barang buktinya kita amankan ke polsek, dia patut disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan anacaman penjara 5 tahun," tegasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Berita Terkini