TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap dalam rekonstruksi purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono tak langsung membawa Muhammad Hasya Atallah ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan.
Hasya yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu tak mendapatkan penanganan selama 45 menit setelah ditabrak mobil Pajero AKBP Eko.
Hal itu terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan Hasya di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Diketahui, Hasya meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri.
Tampak sejumlah anggota polisi itu berjaga di tepi jalan tepat di titik Hasya terlibat ditabrak mobil Mitsubishi Pajero.
Salah satu adegan memperlihatkan pengemudi yang tak lain AKBP Eko tak membawa Hasya ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan.
Pada adegan 6, Eko memerankan adegan beberapa saat setelah mobilnya melindas Hasya.
Eko terlihat turun dari mobil lalu melihat kondisi Hasya dan memindahkan korban ke pinggir usai tergeletak di tengah jalan.
Hasya tak langsung dibawa ke rumah sakit, hal itu terungkap pada adegan rekonstruksi ke-9.
Pengemudi dan warga di tempat kejadian perkara (TKP) kala itu menelpon ambulans.
Kemudian ambulans pun datang 30 menit setelahnya.
"Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian," tutur salah satu petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi, Kamis (2/2/2023).
Saat sudah tiba, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban. Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya.
Lalu petugas ambulans mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.
Baca juga: Terkuak yang Dilakukan Purnawirawan Polri Usai Tabrak Mahasiswa UI, Ambulans Tiba 30 Menit Kemudian
Berdasarkan kesaksian, pengemudi ambulans itu mengaku tidak bisa memastikan kondisi Hasya saat ia datang apakah sudah dalam keadaan tewas atau tidak.