Cerita Kriminal

Tak Jadi Tawuran, Dwi Andrian Tewas Dikeroyok Saat Main Kartu Bareng Rekannya di Cibitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat ungkap kasus seorang pria tewas usai dikeroyok sekelompok orang di Kp. Utan Rt. 003/025, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi beberapa pekan lalu.

Pengakuan para pelaku menurut Twedi, memang hanya sekedar mencari jati diri dan mencari musuh untuk diajak tawuran. Mereka pun juga dibekali senjata tajam yang dipesan melalui online.

"Jadi mereka ini hanya untuk mencari musuh mereka itu . Jadi kumpul kumpul malam hari tidak jelas, sengaja bawa sajam dan mencari musuh dan melakukan penyerangan," ujarnya.

Saat ini dua orang tersangka telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan para pelaku dikenakan pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (JOS)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Seorang Pria Tewas Dikeroyok Saat Bermain Kartu Bareng Teman di Cibitung Kabupaten Bekasi,

Berita Terkini