Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Terkuak Alasan Wowon CS Mencoba Bunuh Ujang Tetangganya, Ternyata Hanya Perkara Pasir Bangunan

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terkuak alasan pelaku pembunuhan berantai di Cianjur, Wowon Erawan (60) dan Solihin alias Duloh (54) mencoba membunuh tetangannya sendiri Ujang Zaenal Mustofa (54).

Saat diracun dengan kopi saset beracun, awalnya Ujang tidak mengetahui bahwa kopi yang ia minum ternyata beracun.

Untungnya, Ujang masih bisa selamat meski harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa rencana pembunuhan Ujang dilakukan oleh Wowon cs dkk untuk membuang sial.

Hal itu dilakukan para tersangka karena aksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, tidak berjalan mulus.

"Alasannya untuk membuang sial pascakejadian pembunuhan Bekasi dengan cara membunuh orang yang bermusuhan dengan sang eksekutor," kata Trunoyudo, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Bukan Untuk Pesugihan, Wowon Erawan Enteng Beberkan Alasannya Bunuh Istri, Mertua, dan Anak Kandung

Sebagai informasi, penipuan dan pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.

Sungguh sadis apa yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin membunuh lansia hingga balita tak berdosa. Bahkan mereka menargetkan orang yang tak tahu apa-apa untuk dibunuh hanya karena ingin buang sial setelah meracuni sekeluarga di Bekasi. (Kolase TribunJakarta)

Baca juga: Terbongkar Akal Bulus Wowon Saat Sulap Uang Siti, TKW Pertama yang Ditipu Sang Pembunuh Berantai

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.

Saat itulah para korban dihabisi. Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini