Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor

UPDATE: Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Tabrak Pemotor di Pulogadung Adalah Anak Polisi

Penulis: Bima Putra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral mobil dinas Polri yang menabrak warga di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kabar terbaru datang dari kasus kecelakaan pengemudi mobil dinas Polri menabrak pengendara motor di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur bukan merupakan anggota Polri.

Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, AKP Ediyono mengungkapkan, pengemudi mobil dinas Polri yang menabrak pemotor hingga patah tulang di bagian tangan tersebut adalah anak anggota Polri.

Dengan demikian, pelaku penabrakan tersebut adalah warga sipil.

"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi, seperti itu. Mertuanya dinasnya di Lampung," kata Ediyono saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur pelat dinas Polri tersebut merupakan asli, namun kendaraan jenis Fortuner digunakan merupakan mobil pribadi.

Baca juga: Terbaru Ulah Mobil Dinas Polisi, Masuk Busway Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor Sampai Patah

Mobil dikendarai anak anggota Polri tersebut memiliki pelat nomor asli B 1236 FJD yang terdata di wilayah Kabupaten Bekasi, dan secara pajak hingga kini masih aktif teregistrasi.

"Secara aturan dinas (penggunaan pelat dinas oleh sipil) itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil. Tapi lebih jelasnya itu bukan ranah saya itu Propam atau Paminal," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Tewas Purnawirawan Polri

Ediyono menuturkan kasus penggunaan pelat mobil dinas Polri di kendaraan pribadi ditangani profesi dan pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena menyangkut kedinasan.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas masih dalam penanganan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, kendaraan Fortuner pun kini masih diamankan sebagai barang bukti.

"Sementara mobilnya masih saya tahan di Unit Laka," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini