Wanita Pengusaha Tewas di Rumahnya

Polisi: Pistol yang Ditemukan dekat Jenazah Wanita Pengusaha di PIK Jenisnya Glock 42

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi / Senapan Glock 42

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Polisi mengungkap jenis senjata api yang ditemukan dekat jenazah S, wanita tewas dalam rumah di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023) lalu. 

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi mengatakan, pistol tersebut berjenis atau bermerek Glock 42.

"(Pistolnya) jenis Glock 42 kaliber 32," kata Bobby di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023). 

Bobby menjelaskan, pistol tersebut dimiliki secara sah oleh mendiang S yang merupakan seorang pengusaha itu.

Hal itu terkonfirmasi dengan adanya temuan surat izin kepemilikan senjata api di dalam rumah tersebut. 

Namun, sejak kapan ataupun untuk kepentingan apa S memiliki senjata api itu masih didalami. 

Baca juga: Gerak-gerik Wanita Pengusaha di PIK Sebelum Tewas Terekam CCTV, Terbukti Masuk Sendirian ke Kamar?

"Itu dimiliki oleh korban sendiri secara sah. (Sejak kapan), saya belum mengecek secara dalam, cuma memang kepemilikannya sah ketika saya memeriksa TKP ada surat izin ya atas nama korban sendiri," ucap Kapolsek. 

Adapun penemuan jenazah S dilaporkan penghuni rumah kepada Polsek Metro Penjaringan sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Sebelum penemuan jenazah S, warga di lokasi sempat mendengar suara tembakan. 

Suara tembakan itu berasal dari arah rumah S menjelang waktu ditemukannya jenazah sekitar pukul 15.30 WIB.

Sesaat setelah suara tembakan, S ditemukan dalam kamarnya sudah bersimbah darah dengan keberadaan sepucuk pistol di samping jenazahnya.

"Ada warga yang mendengar suara tembakan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di kantornya, Kamis (9/2/2023).

Pada saat kejadian, di dalam kediaman S sedang ada tiga orang asisten rumah tangganya.

Rumah di kawasan PIK, Jalan Pantai Indah Utara 3, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat tewasnya wanita berinisial S (51) pada Rabu (8/2/2023) kemarin. (ISTIMEWA)

Para ART mencoba masuk ke dalam kamar majikannya, namun terkunci dari dalam.

"Iya, (yang bersangkutan) ditemukan dalam kondisi pintu kamar terkunci dari dalam," kata Gidion.

Menurut Gidion, penyebab kematian S hingga kini masih diselidiki.

Polisi sudah mengamankan pistol yang ditemukan dekat jenazah S untuk diperiksa lebih lanjut di Puslabfor Mabes Polri.

Pistol tersebut dipastikan secara resmi dimiliki oleh S, seiring dengan adanya temuan dokumen sah kepemilikan senjata api.

Selain pistol, polisi juga menemukan rekaman video dari dalam rumah mewah tersebut.

Video yang ditemukan polisi berisi rekaman detik-detik sebelum S ditemukan tewas bersimbah darah dengan pistol di samping jenazahnya.

Baca juga: Wanita 51 Tahun Tewas Mengenaskan di Rumah Kawasan PIK, Polisi Temukan Pistol di Dekatnya

"Kita masih telusuri dari jejak forensik baik digital forensik, karena memang kita temukan beberapa video yang bisa menggambarkan sebelum peristiwa itu terjadi," kata Gidion.

Selain barang bukti video, polisi juga menelusuri CCTV di dalam rumah dan mendapati bahwa tidak ada orang lain yang masuk ke kamar selain S.

Sementar itu, soal sosoknya, S diketahui merupakan pemilik perusahaan swasta di bidang logistik.

"Dia ini salah satu pengusaha dan mempunyai jabatan di salah satu perusahaan yang bersangkutan, ada perusahaan swasta, logistik," kata Gidion.

"Atas nama dia yang bersangkutan perusahaannya," sambung Kapolres.

Berita Terkini