Pengemudi Fortuner Berulah

Soroti Aksi Koboi Sopir Fortuner, PSI: Kalau Damai Peran Polisi Tak Jauh Beda dari Pengurus RT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyoroti aksi arogan pengemudi Fortuner di kawasan Senopati yang viral di media sosial.

Ia pun berharap agar kasus ini segera dibawa ke jalur hukum dan tak hanya berakhir dengan damai.

"Aksi koboi tersebut tidak boleh ditolerir di DKI Jakarta dan saya sangat berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf di atas materai," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Ia pun mewanti-wanti polisi untuk bijak dalam menangani delik-delik murni sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Terlebih ada beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap pengemudi Fortuner itu.

Baca juga: Usai Diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Sopir Fortuner yang Ngamuk Rusak Mobil Brio Boleh Pulang

Seperti dugaan perusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, hingga pengancaman dengan senjata tajam (sajam).

"Ketegasan polisi dalam penegakkan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta," ujarnya.

"Apabila penyelesaian aksi koboi di Senopati tersebut hanya berujung di atas materai, maka saya kira peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antar warga di tingkat RT," sambungnya.

Justin pun mengaku siap membantu korban dengan menyediakan jasa penasehat hukum untuk terus membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Saya selaku DPRD DKI siap membantu korban dengan menyediakan jasa penasehat hukum bilamana diminta," tuturnya.

Pengemudi Fortuner Arogan Tak Ditahan, Polisi: Orangnya Kooperatif

Sopir Fortuner yang berlagak koboi di jalanan hingga merusak mobil Brio telah mendatangi Kantor Polisi Resor Metro Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) malam. 

Namun, usai dimintai keterangan sementara, polisi melepaskan pelaku. 

Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beralasan sopir Fortuner yang viral karena merusak dan mengancam keselamatan pengendara lain, sebagai sosok yang kooperatif.

Baca juga: Terungkap Identitas Pengemudi Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Brio, Ternyata Lulusan PTN

"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.

Terlapor atau sopir Fortuner disebut kooperatif oleh Kapolres karena datang sendiri ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Sosok yang disebut kooperatif oleh Kapolres tersebut, beberapa jam sebelumnya, viral di media sosial karena diduga membawa samurai/pedang dan air softgun yang merusak mobil lain di kawasan Senopati pada Minggu (13/2) dini hari pukul 02.00 WIB.

Sempat minta maaf di kantor polisi

Dikutip dari Kompas.com, pengemudi Fortuner yang merusak mobil sopir taksi online, Ari Widianto di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari disebut telah menyampaikan permintaan maafnya.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ari bernama Manda Berinandus di Mapolres Jakarta Selatan.

Diketahui, sang sopir taksi online telah dipertemukan dengan pelaku yang merusak mobilnya di kantor polisi.

Baca juga: Aksi Koboi Sopir Fortuner Pegang Senjata Air Softgun dan Samurai Serang Pengendara Brio di Jaksel

"Secara permintaan maaf, sudah (disampaikan pengemudi Fortuner kepada Ari)," kata Manda kepada awak media.

“Dia minta maaf, tapi saya bilang (saat pertemuan) proses hukum tetap berlanjut," sambungnya.

Alasan tidak nyambung

Meski begitu, Manda mengatakan ia sempat bedebat dengan pengemudi mobil Fortuner itu di kantor polisi.

Perdebatan itu terjadi ketika sang pengendara Fortuner menjelaskan kronologi kejadian versinya sendiri.

Menurut Manda, pengemudi Fortuner itu tak perlu repot-repot lagi menceritakan kronologi versinya karena kejadian sudah jelas terekam kamera CCTV.

Baca juga: Mertua Beri Hadiah Fortuner, Menantu Iseng Ganti Plat Dinas Polri Palsu Lalu Tabrak Ojol di Jaktim

"Jangan lagi mundur kronologi, karena sudah jelas viral di media sosial dan di Office 8 (dekat lokasi pengerusakan) ini ada CCTV," tuturnya.

Selain itu, Manda juga mengatakan bahwa sang pengemudi Fortuner menjelaskan hal yang tidak nyambung dengan kejadian pengerusakan itu.

Pengemudi Fortuner malah menceritakan bahwa mobilnya juga pernah dirusak atau diserempet pengendara lain.

"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung. Dia hanya mengatakan mobil dia pernah dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian pelaku lari," tutur Manda.

Ia menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak ada kaitannya dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari.

Menurut Manda, perilaku pengemudi Fortuner itu murni tindakan anarki.

“Alasan konkritnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning yang menjadi korban pengrusakan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pemilik mobil berinisial AW (39) telah membuat laporan polisi pasca kejadian pengrusakan Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Iya pelapor sudah membuat laporan semalam (Minggu dini hari) dan sudah kita terima," ucap Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Usai mendapat laporan tersebut dikatakan Nurma pihaknya juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya pengrusakan mobil tersebut.

Lanjut Nurma, pada saat melakukan laporan tersebut korban AW mengaku bahwa mobil miliknya telah dirusak oleh pelaku tersebut.

"Kalau kemaren dia (AW) bilang mobil dirusak karena memang pengendara yang satunya tidak diterima, gitu," jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa korban menyebut kepada polisi dalam kejadian itu pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah pisau.

Akibatnya bagian kap depan pada mobil tersebut mengalami rusak.

"Kalau katanya sih dengan pisau dan menurut dia (yang rusak) kap depan," ujarnya.

Adapun dalam proses penanganannya pihaknya melibatkan dua unsur yakni Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal.

"Iya jadi untuk tabrakannya Satlantas dan kalau ada pidananya Reserse ya, Satreskrim," pungkasnya. 

Adapun aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.

Kronologi versi korban

Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.

Ari mengatakan kejadian bermula saat dia keluar dari Gedung Office 8 di Jalan Senopati sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu Ari tengah membawa penumpang. Tiba-tiba, mobil Fortuner menghambat laju kendaraannya.

Baca juga: Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor di Pulogadung Bukan Polisi

"Saya keluar dari Gedung Office 8. Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online. Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya," ucap Ari dalam sebuah video yang diterima.

Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut agar mobilnya diberi jalan.

Pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan setelah Ari menyalakan lampu dim keempat.

"Lampu keempat (menyalakan lampu dim), baru dia minggir. kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya," sebut Ari.

Menurut Ari, sang pengemudi Fortuner mengacungkan jari tengahnya ke arah mobilnya.

“Kemudian saya buka kaca dan mempertanyakan kenapa marah-marah," sambung dia.

Saat itu, sang pengemudi Fortuner justru berlagak di hadapan Ari dengan balik bertanya.

"Pengemudi (Fortuner) mengancam dengan (kata-kata) 'siapa lo, apa lo, lo siapa'," tutur Ari.

Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan. Sementara itu, pengemudi Fortuner melaju ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu ternyata mengejar kendaraan Ari. Mobilnya kembali diadang.

Saat itu, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa benda menyerupai airsoft gun.

Menggunakan benda tersebut, pengemudi Fortuner memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri.

"Pengemudi Fortuner turun, membawa airsoft gun, memukul kaca penumpang kiri dan depan," ucap dia.

Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang samurai.

Menggunakan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari, tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh pengerusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).

Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.

"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News


 
 
 


Berita Terkini