Pengemudi Fortuner Berulah

Usai Diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Sopir Fortuner yang Ngamuk Rusak Mobil Brio Boleh Pulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain

Menurut Manda, pengemudi Fortuner itu tak perlu repot-repot lagi menceritakan kronologi versinya karena kejadian sudah jelas terekam kamera CCTV.

Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain (Kolase Tribunnews.com/Twitter@aru295)

"Jangan lagi mundur kronologi, karena sudah jelas viral di media sosial dan di Office 8 (dekat lokasi pengerusakan) ini ada CCTV," tuturnya.

Selain itu, Manda juga mengatakan bahwa sang pengemudi Fortuner menjelaskan hal yang tidak nyambung dengan kejadian pengerusakan itu.

Baca juga: Aksi Koboi Sopir Fortuner Pegang Senjata Air Softgun dan Samurai Serang Pengendara Brio di Jaksel

Pengemudi Fortuner malah menceritakan bahwa mobilnya juga pernah dirusak atau diserempet pengendara lain.

"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung. Dia hanya mengatakan mobil dia pernah dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian pelaku lari," tutur Manda.

Ia menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak ada kaitannya dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari.

Menurut Manda, perilaku pengemudi Fortuner itu murni tindakan anarki.

“Alasan konkritnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning yang menjadi korban pengrusakan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pemilik mobil berinisial AW (39) telah membuat laporan polisi pasca kejadian pengrusakan Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Iya pelapor sudah membuat laporan semalam (Minggu dini hari) dan sudah kita terima," ucap Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Usai mendapat laporan tersebut dikatakan Nurma pihaknya juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya pengrusakan mobil tersebut.

Lanjut Nurma, pada saat melakukan laporan tersebut korban AW mengaku bahwa mobil miliknya telah dirusak oleh pelaku tersebut.

"Kalau kemaren dia (AW) bilang mobil dirusak karena memang pengendara yang satunya tidak diterima, gitu," jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa korban menyebut kepada polisi dalam kejadian itu pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah pisau.

Halaman
1234

Berita Terkini