Jadi Tersangka, Sopir BMW yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cilandak Ditahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko resmi menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Polisi menetapkan sopir BMW berinisial CN yang menabrak pemotor hingga tewas di Cilandak sebagai tersangka. Sopir BMW juga ditahan di Rutan Dirlantas.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan sopir BMW berinisial CN yang menabrak pemotor hingga tewas di Cilandak sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga telah menahan sopir tersebut sejak Senin (13/2/2023).

"Penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

 

Trunoyudo menuturkan bahwa penahanan dilakukan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Pada tanggal 13 Februari, sudah dilakukan penahanan di Rutan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar dia.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Tegal, Guru SMA Bawa Mobil Habis Begadang Berujung Nyungsep ke Rumah Warga

Kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW lawan arah menabrak pemotor hingga tewas itu terjadi di Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) dini hari.

Saat itu, sang sopir melajukan mobil BMW berpelat nomor B 1507 WBI dengan kecepatan tinggi dan melawan arah dari perempatan ITC Fatmawati di Jalan Raya Fatmawati.

CN dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Terhadap proses penyelidikan masih berlangsung dan Pasal yang disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum," ujar dia.

"Ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara," sambung eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan itu terjadi saat mobil sedan mewah melaju dengan kecepatan tinggi dan melawan arah dari perempatan ITC Fatmawati di Jalan RS Fatmawati.

Di dekat Jalan Kramat Batu atau di seberang Jalan Asem, mobil menghantam pemotor yang mengendarai Honda Vario dari arah RS Fatmawati.

Motor ringsek parah setelah ditabrak mobil. Pengendara motor seorang pria terpental dan tewas di tempat.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Cilandak, Mobil BMW Lawan Arah Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Mobil mewah itu disebut sempat menabrak motor lainnya. Beruntung, pemotor pertama yang ditabrak selamat dari maut.

Halaman
12

Berita Terkini