Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melarang pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangan mereka di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD).
Aturan ini pun mulai diterapkan saat CFD pada Minggu, 12 Februari 2023.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menjelaskan, aturan itu dibuat lantaran PKL dan pembeli acap kali meninggalkan sampah di lokasi CFD.
"Kepedulian tanggung jawab pasca-berdagang seringkali diabaikan, sehingga sampah-sampah masih banyak berserakan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Alhasil, para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pun harus bekerja keras untuk cepat-cepat membersihkan lokasi CFD sebelum dilintasi lagi oleh kendaraan bermotor.
Baca juga: Petugas Ciduk 6 Warga yang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan Saat CFD Sudirman-Thamrin
Oleh karena itu, Pemprov DKI membatasi dan merelokasi para PKL ke zona-zona hijau yang berada di luar Jalan Sudirman-Thamrin.
"Jadi sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman itu untuk jalan dan trotoarnya harus steril dari PKL pada hari Minggu saat CFD," ujarnya.
"Pedagang akan ditempatkan pada zona hijau di jalan-jalan yang menuju arah sisipan jalan-jalan ke Sudirman-Thamrin," sambungnya.
Baca juga: Kini Kawasan Kota Tua Bersih dari PKL, Satpol PP Siapkan Hukuman Berat Buat yang Masih Bandel
Total ada 10 lokasi zona hijau untuk PKL berjualan , yaitu di Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Pamengkasan, dan Jalan Sumenep.
Kemudian, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru 3, dan Kalan Kebon Sirih.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News