Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Hanya Bharada E yang Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ayah Brigadir J Yakin Semua Kuasa Tuhan

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, hanya Bharada E alias Richard Eliezer yang mendapatkan vonis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat percaya semua hal ini terjadi karena kuasa Tuhan.

TRIBUNJAKARTA.COM - Dari lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, hanya Bharada E alias Richard Eliezer yang mendapatkan vonis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat percaya semua hal ini terjadi karena kuasa Tuhan.

Pun apa yang diharapkan Samuel Hutabarat terkait kematian anaknya akhirnya terpenuhi, yakni para terdakwa dihukum dengan setimpal.

Majelis hakim memberikan vonis hukuman pada Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara pada persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Bharada E hanya satu-satunya dari lima terdakwa yang mendapatkan vonis ringan dibandingkan tuntutan JPU.

Ferdy Sambo dituntut seumur hidup kemudian divonis hukuman mati. Kemudian, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, divonis 20 tahun.

Selain itu Bripka RR alias Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara setelah dituntut 8 tahun, terakhir Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara setelah dituntut JPU 8 tahun.

Samuel Hutabarat mengatakan apa yang terjadi di persidangan anaknya semua merupakan kuasa Tuhan.

Bahkan Samuel Hutabarat menyebut vonis yang diberikan hakim merupakan suatu keajaiban.

"Semua merupakan kuasa Tuhan yang menjama hati manjelis hakim untuk menjatuhkan hukuman untuk mereka,"

"Sesuai dengan perbuatan mereka, ajaib memang hukuman itu dari tuntutan JPU. Sangat suatu keajaiban di persidangan ini," kata Samuel Hutabarat dikutip dari YouTube Kompas TV.

Sementara itu, Samuel Hutabarat mengaku sudah memaafkan Bharada E atas apa yang telah dilakukannya.

Baca juga: Rosti Simanjuntak Beri Pesan Khusus ke Bhadara E Usai Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Eliezer Menangis

Bharada E, kata Samuel Hutabarat, sudah pernah bersujud di persidangan kepadanya seraya meminta maaf.

"Dari awal sudah saya katakan dia (Bharada E) sudah datang ke hadapan kita waktu kita saksi bersujud dan meminta maaf, dia berjanji untuk membuka apa yang dia tahu,"

"Dia sudah berterus terang mengakui kesalahan dia ikut menembak, tapi dalam keadaan terdesak diperintah. Itu yang dia utarakan kepada kita," tutur Samuel Hutabarat.

Pesan khusus ibunda Brigadir J ke Bharada E

Setelah sidang selesai, kubu Brigadir J sempat mengutarakan perasaannya mendengar vonis hakim terhadap Richard Eliezer.

Terkuak reaksi ayah dan ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak soal vonis Richard Eliezer atau Bharada E. (Kolase Kompas TV)

Mulanya pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut hakim sudah mengabulkan keinginan keluarganya soal tuntutan para terdakwa.

"Pesan kita kepada para pendukung Bharada E, apa yang kita inginkan sudah tercapati, jadi kita harus tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Kompas TV.

Setelah Kamaruddin Simanjuntak, giliran Rosti memberikan pesan khusus kepada Richard Eliezer sembari memeluk foto Brigadir J.

Meski sudah menerima putusan hakim, Rosti berharap Richard Eliezer benar-benar tobat setelah apa yang dilakukannya kepada Brigadir J.

"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim majelis hakim sebagai panjang tangan Tuhan dan vonis telah memberikan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"

"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, bener-bener bertobat jangan hanya disaat terdesak ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya,"

Baca juga: Ibu Yosua Usap Foto Anaknya saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun Bui, Berharap Eliezer Benar-benar Tobat

"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga. Walaupun Eliezer hujani anakku dengan pelaku yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada hakim kami keluarga menerima," kata Rosti menangis keras dikutip dari YouTube Metro TV.

Di sisi lain, Rynecke mendengar semua ucapan yang diutarakan oleh Rosti meski lewat layar televisi.

Pasalnya Rynecke dan suaminya, Sunandang Junus Lumiu tak melihat secara langsung sidang vonis hakim Richard Eliezer.

Ketika mendengarkan pesan khusus untuk Richard Eliezer dari Rosti, Rynecke terlihat mengusap air matanya.

Berita Terkini