Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ibu Yosua Usap Foto Anaknya saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun Bui, Berharap Eliezer Benar-benar Tobat
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat mengusap-usap foto sang putra setelah mendengar Brigadir J divonis 1,5 tahun penjara.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat mengusap-usap foto sang putra yang ia bawa menggunakan bingkai putih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Hal itu dilakukan Rosti setelah mendengar Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Vonis Hakim kepada Bharada E jauh lebih rendah dibandingkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.
Vonis Hakim pun lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.
"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama satu tahun enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Setelah mendengar vonis Hakim, Bharada E langsung menangis sambil menutup wajahnya menggunakan kedua tangan.
Ruang sidang langsung ramai dengan teriakan para fans Bharada E yang merasa puas.
Bahkan Bharada E pun langsung diamankan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah sidang selesai karena banyak yang menerobos masuk ke ruangan.
Sementara itu keluarga Brigadir J terlihat duduk di kursi penonton paling depan didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Sejak hari pertama sidang vonis, Rosti Simanjuntak tak pernah absen membawa foto Brigadir J.
Foto itu terus berada di pangkuan Rosti Simanjuntak sepanjang hakim membacakan vonis kepada lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, termasuk hari ini.
Baca juga: Nobar Sidang Bharada E, Para Pegawai hingga Pimpinan LPSK Bersorak Gembira Vonis Lebih Ringan
Setelah hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Bharada E, terlihat Rosti Simanjuntak sempat menangis.
Di samping sang suami, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak memandangi foto sang putra seraya mengusap-usap.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, semua keinginan keluarga sudah dikabulkan untuk para terdakwa pembunuhan Brigadir J, termasuk keinginan Bharada E dihukum ringan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.