Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ibu Yosua Usap Foto Anaknya saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun Bui, Berharap Eliezer Benar-benar Tobat

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat mengusap-usap foto sang putra setelah mendengar Brigadir J divonis 1,5 tahun penjara.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas
Setelah mendengar vonis Hakim, Bharada E langsung menangis sambil menutup wajahnya menggunakan kedua tangan. Ruang sidang langsung ramai dengan teriakan para fans Bharada E yang merasa puas. 

"Pesan kita kepada para pendukung Bharada E, apa yang kita inginkan sudah tercapati, jadi kita harus tenang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah itu, Rosti Simanjuntak sempat memberikan pesan khusus kepada Bharada E.

Sambil menangis tersedu, Rosti Simanjuntak berharap Bharada E benar-benar bertobat atas apa yang telah dilakukannya.

"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim majelis hakim sebagai panjang tangan Tuhan dan vonis telah memberikan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"

Vonis Hakim kepada Bharada E jauh lebih rendah dibandingkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.
Vonis Hakim kepada Bharada E jauh lebih rendah dibandingkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara. (YouTube Metro TV)

"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, bener-bener bertobat jangan hanya disaat terdesak ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya,"

"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga. Walaupun Eliezer hujani anakku dengan pelaku yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada hakim kami keluarga menerima," kata Rosti Simanjuntak menangis keras.

Penggemar Bharada E riuh

Vonis itu disambut riuh puluhan pendukung Bharada E yang menyaksikan jalannya persidangan dari dalam dan luar ruang sidang.

Mereka girang bukan main tergambar dari reaksi sorak sorainya kala sang idola divonis ringan.

"Alhamdulillah, kun faya kun," kata salah satu pendukung Bharada E.

"Kami puas. Kami pengennya bebas, tapi (vonis) 1,5 tahun ini kami puas. Nggak sia-sia datang dari Medan," ujar Eliezer's Angels lainnya.

"Masih gemetar sampe sekarang. Saya puasa tujuh hari loh."

Kegembiraan Eliezer's berlanjut di area halaman parkir PN Jakarta Selatan. Mereka menyanyikan yel-yel untuk sang idola.

Baca juga: Emak-Emak Eliezers Angels Sampai Rela Puasa 7 Hari, Girang Bukan Main Bharada E Divonis 1,5 Tahun

"Eliezer siapa yang punya, Eliezer siapa yang punya, Eliezer siapa yang punya, yang punya kita semua," demikian yel-yel yang dinyanyikan Eliezer's Angels.

"Richard-nya satu, pendukung banyak, Richard-nya satu pendukungnya banyak."

Adapun Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved