Bos Ayam Goreng Dihabisi Karyawan

Alasan Karyawan di Bekasi Culik Balita Usai Bunuh Bos Ayam Goreng, Takut Picu Kecurigaan Tetangga

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap alasan dua karyawan gerai ayam goreng di Bekasi, Hari Kurniawan (21) dan MA (15) memutuskan menculik seorang balita bernama Ahza berusia 1,5 tahun setelah melakukan pembunuhan.

Setelahnya, sambung Hengki, kedua tersangka melarikan diri dengan membawa Ahza.

"Sehingga pada saat itu dilaporkan pada kepolisian. Karena ini disertai penculikan, yang merupakan kejahatan atau kasus atensi, tim Polda Metro Jaya ikut membantu dan membentuk timsus untuk melakukan pengejaran," ucap Hengki. 

Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pantura, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00. 

Tersangka Hari dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara. 

Sedangkan tersangka MA akan diproses dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. 

Terkuak kisah pilu dari Ahza (17 bulan), anak dari pengusaha ayam goreng berinisial I (30) yang tewas dibunuh oleh dua karyawanny, Hari Kurniawan alias HK (21) dan MA (15) . (Kompas.com)

Kehabisan Ongkos Kabur ke Jogja 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, kedua tersangka mulanya hendak membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan ke Yogyakarta. 

"Bahwa keterangan tersangka membawa anak tersebut dibawa ke Jogja akan ditaruh di rumah saudaranya," kata Panjiyoga saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). 

Namun, lanjut Panjiyoga, perjalanan kedua tersangka terhenti di Subang, Jawa Barat karena kehabisan ongkos. 

"Jadi tersangka kehabisan ongkos, akhirnya dia istirahat di wilayah Subang untuk melanjutkan perjalanan," ujar dia. 

Polisi berhasil menyelamatkan anak korban yang disembunyikan kedua tersangka di pos ronda, tak jauh dari lokasi penangkapan Hari dan MA. 

"Kita tanyakan dalam kurun waktu itu bagaimana? Dikasih apa? Khawatir terhadap anak ini, ternyata selama kurun waktu itu dikasih nasi orek menurut keterangan yang bersangkutan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. 

Keluarga Berharap Pelaku Dihukum Berat 

Keluarga ibu muda bos ayam goreng di Bekasi yang tewas dibunuh karyawannya berharap, kedua pelaku dihukum seberat-beratnya. 

Hal ini dikatakan perwakilan keluarga korban Erik Jualinto, Intan tewas dengan cara dianiaya menggunakan tabung gas tiga kilogram. 

Tidak hanya itu, kedua pelaku bernama Hari Kurniawan (21) dan MA (15) tega menculik anak korban yang masih balita. 

"Harapan kami meminta kebijakan polisi untuk menindaklanjuti kasus ini hingga pelaku yang sudah menganiaya hingga tewas, itu harus dihukum seberat beratnya," kata Erik, Jumat (17/2/2023).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini