Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Dapat Tawaran Gabung LPSK Seusai Bebas, Bagaimana Tanggapan Bharada E?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer alias Bharada E menangis ketika mendengarkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan oleh hakim atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigdir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14/2/2023).

Bergabungnya Bharada E dengan LPSK juga dinilai Edwin akan mempermudah memberikan perlindungan. 

LPSK mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri mengenai opsi ini.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu keputusan sidang kode etik Bharada E. 

"Kami membuka diri seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK."

"Itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami." 

"Kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kami terbuka untuk Richard bekerja sebagaimana biasanya," kata Edwin, Jumat (17/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV. 

(Tribunnews.com/Milani Resti)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Diberi Tawaran Gabung LPSK Usai Bebas, Kuasa Hukum: Kita Kembalikan Pada Polri.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie

Berita Terkini