4 WNA Kenya Ditangkap Gegara Berbuat Onar, Jualan Baju tapi Nunggak Bayar Tempat Tinggal Tangerang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak empat warga negara asing (WNA) asal Kenya, Afrika Timur dibekuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pada Senin (30/1/2023) yang sekarang ditahan di ruang detensi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang membekuk empat warga negara asing (WNA) asal Kenya, karena terindikasi melakukan penggelapan data keimigrasian, Senin (30/1/2023).

Keempatnya adalah BTM, DMM, PPM, dan DNI yang sekarang mendekam di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Mereka ditangkap petugas Imigrasi Tangerang pada Senin (30/1/2023) di sebuah kondominium di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

 

Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, para tersangka diamankan karena berbuat onar selama tinggal di Tangerang.

Selain itu, mereka juga melanggar dokumentasi keimigrasian seperti memalsukan data diri untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Diketahui, motif dari para WNA tersebut datang ke Indonesia yakni mereka hendak melakukan jual beli barang seperti pakaian dan makanan yang akan di jual belikan ke negaranya," jelas Tejo saat konferensi pers, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Empat WNA Kenya Mabuk hingga Buat Onar di Kondominium Karawaci Diciduk Petugas Imigrasi

Namun, saat diselidik petugas tidak menemukan adanya barang yang diperjualbelikan.

Menurut Tejo, Mereka datang bersamaan ke indonesia pada tanggal 21 November 2022 dan tinggal di sebuah kondominium kawasan Karawaci.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya mereka membuat keresahan dan tidak membayar uang sewa pada salah satu penginapan di wilayah Tangerang," sambung Tejo.

4 WNA Kenya Kenya, Afrika Timur dibekuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pada Senin (30/1/2023) yang sekarang ditahan di ruang detensi. (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Menurutnya, saat proses penangkapan, keempat tersangka sangat tidak kooperatif sampai perlawanan ke petugas imigrasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian malah melakukan suatu kegiatan tidak beretika adanya perlawanan, dibantu para pihak yang bersangkutan bisa dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pendataan sehubungan dengan Keimigrasian," papar Tejo.

Dari pantauan TribunJakarta.com, keempat WNA kenya tersebut tidak dihadirkan dalam konferensi pers.

Alasan petugas karena mereka tidak kooperatif, mengamuk saat akan digiring bahkan, ada yang nekat membenturkan kepalanya berkali-kali.

Halaman
12

Berita Terkini