Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang wanita tua lanjut usia (lansia) berinisal I (68) di Kota Tangerang babak belur dan kritis karena pelaku Gusti Praji (31) sakit hati.
Sebagaimana diketahui, Gusti Praji melakukan penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia), I (68) sampai kritis dan harus dirawat di rumah sakit secara intensif pada Jumat (17/2/2023).
Selasa (21/2/2023) pelaku berawak plontos tersebut berhasil dibekuk Polsek Ciledug disebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro mengatakan, pelaku mengaku sakit hati karena ucapan korban.
"Pelaku mengaku sakit hati karena sering dibilang pengangguran dan belum nikah," kata Dirosha saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Saat ini polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Baca juga: Enam Hari Berlalu, Wanita Lansia Korban Penganiayaan Pria Kelainan Seksi di Tangerang Masih Kritis
Pihaknya pun telah menahan pelaku di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Dikenai Pasal 351 tentang penganiayaan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Dirosha.
Kejadian tersebut terjadi di Komplek Pondok Bahar Blok P RT 002 RW 005 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang berinisial I.
I sampai kritis dan harus menjalani sejumlah perawatan di rumah sakit karena luka-luka di kepalanya.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Anggota Gangster Kalijaga yang Tawuran Pakai Air Keras di Ciputat
Kasusnya tengah viral di media sosial dan mendapat perhatian netizen.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kalau Gusti Praja sudah diamankan di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap kawasan Cengkareng tepatnya di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (20/2/2023) malam.
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug," kata Zain, Selasa (21/2/2023).
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami motif dan kronologis pelaku tega melakukan penganiayaan berat tersebut.
"Jadi, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," jelasnya.
Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan terhadap lansia hingga dikabarkan kritis itu terjadi pada Jumat (17/1/2023) pukul 13.15 WIB.
Saksi AM yang merupakan suami korban menemukan istrinya sudah dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka di wajah.
Sebelumnya, suami korban mengira bahwa korban terjatuh sehingga ia dibantu tetangga membawa korban ke rumah sakit dan membersihkan TKP.
Hingga berita ramai, korban masih dalam perawatan dan belum dapat dimintai keterangan.
Baca juga: Kronologi Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Sampai Koma: Dihajar di Depan Eks Pacar
Suami korban yang merasa janggal atas luka korban menemukan potongan balok di atas kulkas dan baru melaporkan ke Polsek Ciledug pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.
Kejadian tersebut viral di berbagai media sosial, salah satunya Instagram dengan akun @info_ciledug.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News