Cerita Kriminal

Kokain yang Diselundupkan WNA Brasil di Papan Seluncur Ini Ternyata Langka, Punya Harga Fantastis

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GPS (26) warga negara asing (WNA) asal Brasil yang diamankan petugas KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta karena menyimpan 2.030 ml kokain cair, Selasa (28/2/2023). (1)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kokain yang baru saja digagalkan peredarannya di Bandara Soekarno-Hatta merupakan jenis narkoba tingkat tinggi.

kokain tersebut diselundupkan warga negara asing (WNA) asal Brasil yang dibekuk petugas Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Minggu (1/1/2023).

Adalah GPS (26) yang langsung diamankan ketika mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebab, GPS terciduk membawa dua liter kokain cair dalam kopernya yang disembunyikan pada botol perlengkapan mandi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, kalau kokain cair merupakan barang haram yang memiliki harga tinggi.

"Beda dengan sabu dan narkoba lainnya, kokain cair ini harganya fantastis, penggunanya juga bukan kalangan menengah ke bawah tapi kalangan atas, jadi ini capaian luar biasa," jelas Mukti saat konferensi pers di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/2/2023).

Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan berapa nilai jual 2.030 ml kokain cair yang diamankan pihak KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Pria Brasil Ini Sampai Dijaga 4 Petugas Bersenjata Api, Kejahatannya Tersembunyi di Botol Sampo

"Penangkapan kokain cari ini sangat jarang terjadi karena mahal dan langka," sambung Mukti.

Warga negara asing (WNA) asal Brasil dibekuk petugas Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Minggu (1/1/2023).

Adalah GPS (26) yang langsung diamankan ketika mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebab, GPS terciduk membawa dua liter kokain cair dalam kopernya yang disembunyikan pada botol perlengkapan mandi.

Juga beberapa di dalam papan selancar yang dibawanya.

GPS (26) warga negara asing (WNA) asal Brasil yang diamankan petugas KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta karena menyimpan 2.030 ml kokain cair, Selasa (28/2/2023). (2) (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Saat tiba di Indonesia, pelaku membawa tas punggung, sebuah koper, dan juga sebuah papan selancar. Petugas kemudian mencoba untuk memeriksa barang bawaan pelaku," jelas Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo saat konferensi pers, Selasa (28/2/2023).

Menurut Gatot, saat hendak diperiksa barang bawaannya, GPS sempat melawan kepada petugas.

Halaman
12

Berita Terkini