Kasus Mutilasi di Bekasi

Ecky Listiantho Bunuh Angela Usai Cekcok, Tindakan Korban Ancam Keharmonisan Hubungan dengan Istri

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Yogi Jakarta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Ecky Listiantho (34) membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih (54) empat bulan setelah dirinya menikahi seorang wanita berinisial EZ. Ecky merasa, tindakan yang dilakukan Angela bisa mengancam keharmonisan rumah tangganya bersama sang istri.

TRIBUNJAKARTA.COM - M Ecky Listiantho (34) membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih (54) empat bulan setelah dirinya menikahi seorang wanita berinisial EZ.

Ecky merasa, tindakan yang dilakukan Angela bisa mengancam keharmonisan rumah tangganya bersama sang istri.

Maka dari itu Ecky memutuskan untuk membunuh Angle lalu memutilasi jasadnya hingga ditemukan di sebuah kontrakan di Bekasi akhir 2022 lalu.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/3/2023).

Mulanya dalam rekonstruksi terlihat ada adegan pertemuan Ecky dengan korban di Bandung, Jawa Barat pada 22 Februari 2019.

Kala itu Angela mendatangi kediaman Ecky di Bandung secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan Ecky.

Padahal 10 hari sebelumnya, Ecky baru saja menikahi EZ. Kedatangan Angela kala itu untuk menanyakan kabar Ecky.

"Setelah tersangka menikah, korban tiba-tiba datang ke rumah orangtua tersangka di Bandung, Jawa Barat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada tersangka untuk menanyakan kabar tersangka," ujar penyidik di Mapolda Metro Jaya.

Ecky pun memperagakan dirinya menarik Angela keluar rumah untuk membahas hubungan asmara keduanya yang sempat terjalin selama beberapa bulan pada 2018.

Hal itu dilakukan agar pembicaraan keduanya tidak diketahui oleh orang lain, termasuk keluarganya.

Namun sejak saat itu, hubungan Ecky dan Angela kembali intens terjadi padahal Ecky sudah berkeluarga.

Baca juga: Siasat Ecky Pelaku Mutilasi Angela: Teman SMP jadi Saksi Fiktif di Pengadilan Demi Kuasai Apartemen

Singkat cerita Ecky bertemu dengan Angela di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni Angela pada 24 Juni 2019.

Angela kemudian menyampaikan kekecewaannya terhadap Ecky yang tidak menikahinya dan memilih perempuan lain untuk dipersunting.

"Pada 25 Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB tersangka cekcok dengan korban," kata penyidik.

Bersamaan dengan itu, Ecky juga menyampaikan bahwa tindakan Angela yang mengunjungi rumah keluarganya di Bandung dapat menganggu hubungan tersangka dengan istrinya.

Pembicaraan keduanya pun semakin memanas karena Angela mengancam bakal membocorkan hubungan gelap mereka kepada istri dan keluarga Ecky.

Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi M Eky Listiantho (34) di Bekasi (Kolase Warta Kota)

Mendengar pernyataan itu, Ecky langsung mendorong Angela sampai jatuh ke kasur dan mencekiknya hingga meregang nyawa, lalu meninggal dunia.

"Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala mengantung ke bawah, ke lantai," kata penyidikan saat menjelaskan adegan rekonstruksi.

Hubungan Angela dan Ecky terjadi melalui aplikasi Kaskus di Forum Berkebun pada Juli 2018.

Setelah berkomunikasi, Ecky meminta nomor handphone Angela karena korban bercerita bahwa ada proyek pembuatan kebun hidroponik di tempat Angela bekerja.

Pada 17 Agustus 2018, Ecky bertemu dengan Angela untuk pertama kalinya di Mal Kuningan City, Jakarta Selatan.

Setelah itu, keduanya menjalin hubungan pada September 2018.

Namun, mereka hanya bertemu satu kali dalam rentang waktu dua atau tiga minggu.

"Pada 10 Februari 2019, tersangka menikah dengan seorang perempuan yang bernama saudari EZ," ujar penyidik.

Baca juga: Kejamnya Ecky Si Manusia Jagal, Mutilasi Angela Hindriati Selama Seminggu: Dilakukan Bertahap

Awal mula terungkap

Di sisi lain, dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah pihak keluarga menelusuri kronologi hilangnya Angela pada Juni 2019 hingga jenazah korban ditemukan pada Desember 2022.

Djodit mengatakan salah satu anggota keluarga dihubungi polisi pada 30 Desember 2022.

Polisi menyampaikan perihal penemuan jenazah perempuan yang sudah dimutilasi di rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.

"Kenapa kita dihubungi seperti itu? Karena di situ juga ditemukan identitas-identitas yang menyatakan itu Ati (panggilan Angela). Selain itu juga dikroscek dengan laporan kita pada waktu 2019. Jadi terjadi tiga tahun lalu," kata Djodit.

Djodit dan kakak kandung Angela, Turyono, kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Ecky Listiantho (34) pelaku mutilasi almarhum Angela Hindriati Wahyuningsih (54) (Kompas.com)

Di Polda Metro Jaya, Djodit dan Turyono juga bertemu dengan Alexander, pemilik kontrakan yang disewa Ecky.

Kepada Djodit dan Turyono, Alexander mengungkapkan bahwa Ecky menyewa kontrakannya sejak Juni 2021.

"Setelah diperiksa, atau pada waktu saya mengantar Turyono ini yang tinggal di Yogyakarta, saya antar ke Polda, saya ketemu dengan Pak Alexander yang punya kontrakan tempat Ecky mengontrak di Tambun itu. Pak Alexander mengatakan bahwa Ecky kontrak di situ sejak Juni 2021," ujar Djodit.

Dalam perjalanan menyelidiki identitas jenazah perempuan yang dimutilasi, polisi meminta Djodit dan Turyono melakukan tes DNA.

"Pada waktu hasilnya keluar, matching-nya nggak pas. (Turyono) 30 persen, saya lebih rendah lagi. Menurut tabel secara scientific, belum memenuhi. Tetapi saya tanya kepada dokter lain, apakah kalau 30 persen itu bukan? Itu sudah menunjukkan ada garis keturunan. Tetapi secara scientific belum," ungkap Djodit.

"Akhirnya dilakukan penggalian (makam) anaknya, Sita (Anna Laksita Leialoha). Dan sehari kemudian kami mendapat informasi bahwa matching, terbukti bahwa itu (jenazah dimutilasi) adalah Ati adik kami," tambahnya.

Sejak polisi berhasil melakukan identifikasi, Djodit dan anggota keluarga lainnya mencoba menarik mundur kronologi hilangnya Angela.

Baca juga: Simpan Jasad Angela Selama Sebulan di Apartemen, Ecky Listiantho Manfaatkan AC untuk Hilangkan Bau

Ia mencocokkan waktu hilangnya Angela, kapan Ecky mulai menyewa kontrakan di Bekasi, dan hasil pemeriksaan forensik jenazah korban.

"Hasil forensik menyatakan bahwa Ati meninggal diperkirakan 8 sampai 15 bulan yang lalu. Kalau itu dihitung dari Desember (2022), maksimalnya 15 bulan, itu ketemunya di bulan Oktober 2021 atau April 2022. Nah pengakuan Ecky (membunuh) November 2021. Tetapi saya cek kontraknya ke Pak Alexander sudah bulan Juni, dan tidak pernah dipakai," ungkap dia.

Berdasarkan penelusuran tersebut, pihak keluarga merasa curiga bahwa peristiwa yang menimpa Angela adalah pembunuhan berencana.

Ecky diduga menyewa rumah kontrakan sebagai tempat untuk menyimpan jenazah Angela.

"Apa sudah direncanakan ya, sehingga sepertinya pembunuhan berencana, kalau itu betul. Kami meminta tolong dilakukan cek and ricek," ucap Djodit.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini