TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo berbuntut panjang sampai pencopotan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak kasus ini mencuat, kehidupan serba mewah eks pejabat pajak itu langsung jadi sorotan publik.
Rafael diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena harta yang tak wajar hingga dipecat dari ASN Kemenkeu RI.
Rupanya kabar ayah yang kini kena getahnya belum diketahui Mario Dandy.
Mario Dandy belum mengetahui Rafael Alun diperiksa KPK maupun dipecat dari ASN.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
Tak hanya itu, kuasa hukum pun tidak tahu apakah Mario rutin dijenguk orangtuanya di rutan.
Kondisi Mario Dandy di rutan pun terungkap, polisi mengatakan Mario lebih banyak diam karena stres.
"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).
Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.
Baca juga: AGH Ditahan, Bagaimana Nasib APA Wanita Pembisik Mario Sebelum Aniaya David? Polisi Beri Jawaban
"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujar dia.
Terungkap ada 69 pejabat pajak yanglakukan pencucian uang
Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, ternyata ada banyak pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut setidaknya ada 69 pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu terindikasi melakukan TPPU sebagaimana laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Laporan itu pun telah dikirimkan laporan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani pada September 2019.
Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berencana mengirimkan kembali laporan tersebut ke Sri Mulyani.
“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.
Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.
“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.
Baca juga: Terkuak Alasan Polisi Menahan Pacar Mario Dandy: Dikhawatirkan Kabur hingga Kondisi Orang Tua
“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekayaan tak wajar pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya hari ini, Selasa.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo
“Tapi yang kami pastikan, besok kami umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.
Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.
KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.
“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.
Baca berita menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News