"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba
Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.
“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.
(Tribunnes.com/Rinanda Dwi Yuliawati/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Ammar Zoni Ungkap Penyesalan ke Irish Bella setelah Ditangkap: Maafkan Saya.