Tujuannya ada 28 Kota yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Pulau Sumatera.
Selain itu, untuk mengantisipasi jumlah pendaftar yang membludak, serta kesalahan teknis dalam sistem pendaftaran, Dishub Kota Tangerang telah menyiapkan posko pelayanan.
Posko ditempatkan di Kantor Dishub Kota Tangerang selama masa pendaftaran berlangsung.
Rencananya, posko ini berfungsi untuk membantu, mengarahkan, dan memvalidasi ulang dalam proses pendaftaran para pemudik.