Timpora Jakarta Timur Gencarkan Pengawasan Orang Asing Hingga Permukiman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat memimpin rapat koordinasi Timpora Jakarta Timur, Jatinegara, Jumat (17/3/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jakarta Timur terus pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dan pengungsi dari luar negeri.

Tidak hanya WNA dan pengungsi dari luar negeri yang tinggal di apartemen dan hotel, Timpora kini gencar melakukan pengawasan orang asing hingga tingkat permukiman warga.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan pengawasan diperlukan karena para orang asing kini sudah tinggal berbaur dengan warga.

"Ternyata tidak selalu berada di perhotelan maupun di tempat wisata, tapi juga di permukiman dengan berkembangnya wilayah kita," kata Ibnu di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur hingga kini tercatat sebanyak 7.981 WNA dan 101 pengungsi dari berbagai negara yang tersebar di wilayah Jakarta Timur.

Baca juga: Kirim Video Penganiayaan David Ozora ke 3 Orang, Hukuman Mario Dandy Bakal Lebih Berat?

Sehingga pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan jajaran Imigrasi Kanwilkumham, mengingat Jakarta Timur merupakan kota paling luas dan padat penduduk di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk itu perlu sinergitas, kerja sama dari Tim Pengawasan Orang Asing. Dari pemerintah kota, kepolisian, TNI, BIN, Danlanud, dan sebagainya sampai ke para Camat dan Lurah," ujarnya.

Untuk membahas pengawasan tersebut Kanwilkumham DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi Timpora Jakarta Timur dengan mengundang berbagai pihak pada Jumat (17/3) siang.

Baca juga: Antisipasi Pelanggaran WNA Jelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Utara Perkuat Peran Serta Timpora

Dalam rapat koordinasi di wilayah Kecamatan Jatinegara tersebut hadir pihak Pemkot, Polres dan Kodim Jakarta Timur, BNN, Lanud Halim Perdanakusuma, BIN, hingga sejumlah Camat.

Ibnu menuturkan dengan rapat koordinasi ini diharapkan masing-masing pihak dapat saling menyampaikan keberadaan orang asing, khususnya yang berisiko menganggu keamanan dan kenyamanan.

"Ini harus diantisipasi, banyak atau tidaknya (WNA di permukiman) kan nanti informasi itu ada dari perangkat Kecamatan, Kelurahan sampai RT/RW menginformasikan itu," tuturnya.

Pengawasan terhadap keberadaan orang asing juga dilakukan agar ketika pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya di Jakarta Timur dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak luar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Rendra Maulianyah menuturkan pihaknya meminta jajaran Pemkot, Polres, Kodim, BIN, BNN ikut aktif melaporkan aktivitas keberadaan orang asing.

"Tahun 2023 ini sudah memasuki tahun politik, sehingga tugas kita sebagai insan imigrasi bersama-sama dengan instansi terkait lainnya agar tercipta kondisi aman dan stabilitas nasional," kata Rendra.

Halaman
12

Berita Terkini