Pemilu 2024
Antisipasi Pelanggaran WNA Jelang Pemilu 2024, Imigrasi Jakarta Utara Perkuat Peran Serta Timpora
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di El Hotel Royale, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di El Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/3/2023).
Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Utara menyatakan akan memperkuat peran serta Timpora dalam antisipasi pelanggaran warga negara asing (WNA) memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, tugas dan fungsi Timpora memastikan tidak adanya hambatan-hambatan tertentu terkait pergerakan dan aktivitas WNA menjelang Pemilu 2024.
"Ini menunjukkan bahwa antisipasi dan langkah-langkah dilakukan oleh Kakanim Jakarta Utara agar pergerakan atau aktivitas orang asing bisa terkendali," kata Ibnu di lokasi.
"Dan tidak menjadi hambatan atau mengganggu tahun politik pelaksanaan Pemilu tahun 2024," sambungnya.
Baca juga: Begini Cara Mudah Mengetahui Apakah Kamu Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilu 2024 atau Belum
Ibnu menegaskan, pengawasan kepada orang asing di daerah itu menjadi semacam pengingat bagi agar mereka betul-betul sesuai dengan perizinannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama menuturkan, Timpora yang terdiri dari petugas imigrasi, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah berencana menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing.
Operasi gabungan ini akan dilakukan selepas Idulfitri 2023 dengan menyasar target-target lokasi yang sudah ditentukan.
Baca juga: Jenaka Hensat Jubir Anies Baswedan, Tanggapi Duet Prabowo-Ganjar dengan Nyanyi Mars Pemilu Era Orba
"Rencananya operasi gabungan dilaksanakan setelah lebaran, kita matangkan dahulu target-targetnya," kata Qriz.
Menurut Qriz, operasi gabungan akan menyasar pelanggaran-pelanggaran WNA khususnya yang tinggal di Jakarta Utara.
Pelanggaran yang dimaksud mulai dari masalah keimigrasian hingga aktivitas para WNA yang sekiranya meresahkan masyarakat.
"Karena pelanggaran warga negara asing ini bermacam-macam variasinya dan itu dapat memicu ketidakharmonisan dalam artian lingkungan area," kata Qriz.
"Ini harus kita antisipasi, ini kan dapat membahayakan apalagi menjelang pemilu, misalnya warga negara asing yang mempunyai KTP ini harus kita telusuri juga," sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.