Pengendara Motor Tendang Dosen UI

Motif Penendang Dosen UI Hingga Kecelakaan di Depok: Pelaku Kesal Disalip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Senin (20/3/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pelaku yang menendang Dosen Universitas Indonesia (UI) hingga kecelakaan saat berkendara berhasil diringkus polisi.

Adalah T pelakunya. Ia diamankan petugas dari kediamannya di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, mengatakan, peristiwa ini bermula ketika pelaku merasa tidak diterima disalip kendaraannya oleh korban.

Pelaku juga merasa kesal karena kendaraannya terserempet saat disalip, hingga meninggalkan lecet di bagian kiri motornya.

Buntutnya, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku, dan pelaku menendang motor korban sebanyak dua kali.

“Modus operandi pelaku menendang hingga motor korban jatuh dan korban luka-luka. Sementara motifnya karena pelaku kesal perselisihan di jalan,” kata Ahmad Fuady saat ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penendang Dosen UI hingga Kecelakaan di Beji, Terungkap Sebab Kemarahan

Akibat ditendang pelaku saat berkendara, korban mengalami kecelakaan hingga harus dirawat akibat menderita luka pada bagian wajah dan tubuhnya.

“Korban masih dirawat ya karena kondisi luka di sekitar kepala,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku T terancam dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman kurungan penjara delapan tahun lamanya.

Untuk informasi, peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/3/2023) di kawasan Pintu Keluar Tol Beji, sekira pukul 09.00 WIB. Sementara pelaku sendiri berhasil diamankan pada Minggu (19/3/2023) kemarin di kediamannya kawasan Mampang, Pancoran Mas.

Berita Terkini