H-2 Batas Akhir Lapor SPT Tahunan, Berikut Cara Isi E-Filing dan Upload E-Form untuk Lapor Pajak

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Lapor atau Mengisi SPT Tahunan. Berikut ini cara mengisi e-filling dan e-form untuk lapor SPT Tahunan

2. Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”.

3. Sistem mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut.

4. Setelah akun Anda diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Baca juga: Simak Cara Lapor SPT Online, Lengkap Dengan Solusi Jika Lupa EFIN

Cara Mengisi e-Filing

1. Siapkan dokumen pendukung

2. Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing

4. Pilih Buat SPT

Cara Lapor atau Mengisi SPT Tahunan, Siapkan 3 Dokumen Penting Ini (pajak.go.id)

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak.

7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Cara lapor SPT Tahunan melalui e-Form

Seperti diketahui, e-Form adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara online yang dilakukan Wajib Pajak dengan mengunduh dan mengunggah kembali formulir SPT Tahunan yang sudah diisi dalam bentuk .pdf.

Mengutip situs pajak.go.id, berikut cara lapor SPT Tahunan melalui e-Form.

Halaman
1234

Berita Terkini