Pria 42 Tahun Terekam Lecehkan Siswi SMP di Angkot Tangerang, Terungkap Kondisi Kejiwaannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video aksi seorang pria dewasa yang melecehkan siswi pelajar SMP di angkutan kota (angkot) di dalam angkot B.09 Kota Tangerang.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Viral video aksi seorang pria dewasa yang melecehkan siswi pelajar SMP di angkutan kota (Angkot).

Pria bejat tersebut melakukan pelecehan di dalam angkot B.09 Kota Tangerang.

Adalah RJ alias O (42) yang dalam rekaman video tersebut terlihat jelas berkali-kali mencoba meraba kaki dari korban yang masih berumur 14 tahun.

Beberapa kali pula aksinya terciduk masyarakat dan bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan.

Baca juga: Polisi Selidiki Video Aksi Pria Lecehkan Remaja Wanita di Dalam Angkot Tangerang

Laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023.

"Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," jelas Zain, Rabu (5/4/2023).

Sebuah video aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria dewasa kepada anak sekolah di dalam angkot. (Kolase Foto TribunJakarta/Tangkap layar akun Twitter @txtdaritng)

Setelah diamankan, diketahui pelaku mengalami sakit jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

"Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," ujarnya.

Baca juga: Ngaku Tak Sengaja Senggol Bokong, Pemuda di Matraman Diduga Lecehkan Siswi SMK

Barang bukti yang menguatkan itu diantaranya, Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.

"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," pungkas Zain.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini