Ketentuan Unggah Foto untuk Daftar Kontes Abang None Jakata 2023, Ukuran Maksimal 2 Mb

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi foto seluruh badan untuk pendaftaran Abang None Jakarta 2023.

TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi pendaftaran Abang None Jakarta 2023 telah dibuka, berikut ketentuan unggah foto sebagai syarat wajib pendaftaran Abang None Jakarta.

Kontes pemilihan Abang None kembali dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Tujuan penyelenggaraan acara Abang None Jakarta ini tidak lain untuk mempromosikan pariwisata dan kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Bagi Abang None Jakarta yang terpilih sebagai pemenang, berkesempatan mendampingi Gubernur DKI Jakarta atau Wakil Gubernur Jakarta dalam setiap acara kebudayaan.

Penelusuran TribunJakarta, awal mula kontes Abang None pada awalnya tidak digelar berbarengan.

Berawal dari ingin mencari sosok yang bisa menjadi identitas dari Jakarta,  diselenggarakanlah pemilihan None Jakarta saat itu belum ada Abang.

Pencarian None Jakarta pertama kali diadakan pada Juni 1968 bertepatan dengan HUT Jakarta ke 441.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah DKI Jakarta memerlukan seorang Abang Jakarta  yang mendampingi None Jakarta.

Kemudian diselenggarakanlah pemilihan Abang None Jakarta pada 1971.
Kontes pemilihan Abang None Jakarta pun terus belangsung hingga sekarang , dan waktu penyelenggaraanya tidak lagi dipisah.

Melansir akun Instagram @disparekrafdki, pendaftaran Abang None Jakarta 2023 telah dibuka.

Pendaftaran Abang None Jakarta 2023 dibuka mulai 7 April - 26 Mei 2023.

"Pendaftaran Abang None Jakarta 2023 resmi dibuka! Lengkapi persyaratannya dan daftarkan dirimu segera melalui : https://abnon-disparekraf.jakarta.go.id," tulis akun Disparekraf DKI.

Pendaftaran Abang None Jakarta 2023 dibuka.

Lantas, apa saja syarat daftar Abang None Jakarta?

Syarat Daftar Abang None Jakarta 2023

Berikut syarat daftar Abang None Jakarta 2023 yang TribunJakarta kutip dari https://abnon-disparekraf.jakarta.go.id :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun  dan maksimal 25 tahun 
  • Tinggi badang Abang (pria) 170 cm dan None (wanita) 165 cm
  • Pendidikan minimal lulus SMK/SMA sederajat 
  • Belum peranah menikah
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas dari obat-obatan terlarang
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, bisa berbahasa asing, dan juga memiliki wawasan yang luas.
Halaman
12

Berita Terkini