"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Kompol Yuliansyah.
Setelah ditangkap, Yudo Andreawan mengenakan baju tahanan warna oranye.
Ia tetap tersenyum menyawak jurnalis ketika keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Terimakasih semua, dari mana nih ?" kata Yudo Andreawan kepada wartawan.
Malahan tanpa raut penyesalan, Yudo sempat mendoakan awak media.
"Sehhat sehat yang semuanya," kata Yudo Andreawan.
Yudo juga dengan santainya mengaku kapok atas perbuatannya.
"Kapok dong," kata Yudo.
Yudo Andreawan dilaporkan atas pasal perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan dan/atau penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 17 Daftar Kelakuan Yudo Andreawan, Tetap Senyum Santai Saat Pakai Baju Tahanan : Kapok Dong