"Memang benar yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," kata Yuliansyah.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan mendalami lagi keterangan Yudo soal masalah kesehatan mental yang dideritanya itu.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil dokter yang memberikan pendampingan dan resep obat untuk kesehatan mental Yudo.
Hal itu diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan mental Yudo dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
"Jadi, kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," tutur Yuliansyah. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com