Penembakan Kantor MUI Pusat

Kala Tembakan Mustopa Bikin Halal Bihalal MUI Tak Berakhir Mulus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto pelaku penembakan Kantor Pusat MUI, Mustopa (60). Tembakan Mustopa membuat halal bi halal pengurus pusat MUI di lantai 10 terpaksa dihentikan 20 menit. Begini kronologinya.

Ada beberapa surat yang ditulis pelaku yang dalam suratnya tertulis tahun 2022 silam, dimana dalam surat pertamanya dia memohon kepada Kapolda Metro Jaya untuk mempertemukannya dengan Ketua MUI.

"Supaya saya dipertemukan kepada ketua MUI tanpa saya melakukan tindakan melawan hukum," tulis surat pertama Mustofa.

Baca juga: Terungkap Kondisi Pengamanan MUI Tangerang Buntut Penembakan Kantor Pusat oleh Mustofa

Di surat keduanya, Mustopa mengancam akan mencari senjata api untuk menembak penguasa di negeri ini, utamanya pengurus MUI setelah dia tak juga dipertemukan dengan Ketua MUI.

"SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH Dan RASUL saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/ Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan," tulis Mustopa.

Terkait surat berisi ancaman itu, Niam belum bisa memastikan siapa sosok ketua yang diancam oleh pelaku.

"Isi suratnya tidak spesifik karena itu kita juga lihat ini surat yang belum terkonfirmasi maksud dan tujuannya apa secara eksplisit," kata Niam.

Niam juga memastikan bahwa seluruh pimpinan dan pengurus di MUI pusat tak ada yang kenal dengan sosok pelaku.

Untuk itu, dia meminta kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini agar tak menimbulkan bola liar di mata publik.

"Tentu kita berharap tidak dijadikan ajang spekulasi kepada masalah di luar itu," tuturnya.

Terungkap Identitas Pelaku

Menurut keterangan Wasekjen MUI, Arif Fahrudin, pelaku datang ke kantor MUI dengan alasan ingin bertemu Ketua MUI.

"Pelaku satu orang turun dari travel bilangnya dari Lampung mau bertemu pimpinan MUI," kata Arif di lokasi.

Lantaran belum ada janji dengan pimpinan MUI, pelaku yang diarahkan untuk mengikuti prosedur yang seharusnya malah marah hingga menembakan senjata air softgun di lobby MUI.

Soal identitas pelaku, terkonfirmasi dari hasil olah TKP pihak kepolisian.

Pelaku yakni Mustopa (60) warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Halaman
123

Berita Terkini