Sekuriti Mobil Tusuk Rekan Soal THR

Sekuriti Penusuk Rekan Gegara THR Ditangkap saat Mau Kabur ke Luar Pulau Lewat Merak

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suwandi, sekuriti penusuk rekannya sendiri di Bursa Mobil Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan kepolisian.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Suwandi (39), sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading yang menusuk rekannya sendiri karena masalah THR ditangkap di Tangerang, Banten.

Pelaku ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Pelaku diduga kuat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading.

Baca juga: Perkara Jatah THR Buat Sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading Terluka Parah Ditusuk Rekan

Petugas membagi lokasi pencarian dan pengejaran pelaku dari wilayah Tangerang hingga ke Merak.

"Satu tim melakukan upaya lidik di jalur pelarian pelaku melalui Pelabuhan Merak, berkoordinasi dengan petugas Pelabuhan Merak," kata Iverson, Kamis (4/5/2023).

"Dan satu tim lainnya bergerak ke wilayah Cipondo, hingga tim gabungan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cipondo," sambungnya.

Baca juga: Ditolak Wanita Idaman Satu Kantor, Pria di Tangerang Habisi Nyawa Sendiri

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pelaku Suwandi ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian.

Yang bersangkutan ditangkap di Tangerang saat melarikan diri ke rumah kerabatnya bersama sang istri sebelum melanjutkan pelarian lewat Merak.

"Pelaku sekuriti ini diamankan, informasinya abis melarikan diri bersama istri dan kami amankan saat di kediaman famili pelaku," jelas Vokky.

Suwandi kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan ditetapkan tersangka.

Yang bersangkutan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, keributan berujung penusukan terjadi di area Bursa Mobil Kelapa Gading, Jalan Boulevard Timur Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu petang kemarin.

Pelaku Suwandi menusuk rekannya sesama sekuriti bernama Mawardin (36) dipicu permasalahan uang THR.

    

  

Lokasi penusukan sekuriti terhadap rekannya sendiri di Bursa Mobil Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (4/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Akibat penusukan ini, korban Mawardin mengalami luka sebanyak delapan tusukan di tubuhnya dan kini dirawat di RS Gading Pluit.

Rekan korban yang juga merupakan sekuriti Bursa Mobil Kelapa Gading, Davit mengatakan, peristiwa ini diawali adanya masalah dalam pembagian uang THR.

Pelaku awalnya menerima sejumlah uang THR dari salah satu pemilik showroom mobil dan seharusnya dibagikan kepada tujuh orang sekuriti.

Namun, hingga Rabu petang pelaku baru membagikan ke tiga orang, sehingga korban pun menanyakan jatahnya.

"Itu emang masalah uang sih sebenarnya, uang THR. Si korban itu belum dikasih uangnya sama si pelaku," kata Davit di lokasi.

Baca juga: Terkuak Sadisnya Pelaku Pembunuhan Pemuda di Palmerah: Celurit hingga Gilasan Ban

Korban pun terus menanyakan jatah uang THR-nya kepada pelaku Suwandi.

Namun, pelaku terus mengelak sehingga perdebatan pun tak dapat dihindarkan.

Perdebatan antara pelaku dan korban semakin memanas hingga mereka tak bisa menahan emosi dan saling pukul.

"Jadi ditanyakan, waktu ditanyakan yang pelaku ini nggak mau ngasih, jadi ada lah nada tinggi sampai berantem gitu. Mereka berdebat dulu, habis berdebat baru mereka saling pukul," ucap Davit.

Sekuriti lain sudah sempat memisahkan pelaku dan korban yang masih berkelahi, namun tak berhasil.

Pada akhirnya, Suwandi mengeluarkan pisau dan menusuk Mawardin beberapa kali.

"Dia menusuk korban. Kita sudah sempat misahin, tapi memang pegangan pelaku ke pisau itu sangat kuat," kata Davit.

Atas kejadian ini, korban menderit delapan luka tusuk dan langsung dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Kasus ini kemudian ditangani Polsek Kelapa Gading yang pada Kamis pagi menangkap pelaku Suwandi ketika bersembunyi di wilayah Tangerang, Banten.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini