Kebakaran Pabrik Cat di Bandengan

Berdiri Sejak 1959, Pemilik Ungkap Semula Pabrik Cat di Bandengan Kebakaran Mau Pindah ke Kapuk

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko Jawanto, pemilik pabrik cat PT Trico Paint Factory yang alami kebakaran, saat ditemui di lokasi,  kejadian, Jalan Bandengan Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pabrik cat milik PT Trico Paint Factory yang alami kebakaran di Jalan Bandengan Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (8/5/2023) ini nyatanya sudah direncanakan pindah lokasi.

Sebelum ludes dilalap si jago merah siang hari ini, pemilik pabrik berencana memindahkan operasional perusahaannya ke kawasan Kapuk, Jakarta Barat.

Pemilik PT Trico Paint Factory Djoko Jawanto mengatakan, pabrik cat yang terbakar di Bandengan semula milik orang tuanya dan beroperasi sejak 1959.

"Ini dari orang tua saya, kami di sini sudah dari tahun 1959," kata Djoko di lokasi, Senin (8/5/2023) malam.

    

Baca juga: Bahan Kimia Sulitkan Petugas, Kebakaran Pabrik Cat di Jakut Susah Padam Setelah Berjam-jam

   

Djoko menuturkan, selama beberapa tahun terakhir pihaknya memang merencanakan pemindahan operasional pabrik ke kawasan Kapuk.

Rencana pindah ini menyusul kondisi pabrik cat di Bandengan itu sudah cukup tua sebelum akhirnya terbakar pada hari ini.

"Memang sih dari dulu sudah punya rencana untuk pindah, rencananya pindah ke Kapuk," ungkapnya.

    

Baca juga: Pilunya Warga Korban Kebakaran Kampung Nelayan Muara Angke: Tak Lagi Punya Rumah saat Lebaran

   

Djoko menambahkan, kebakaran pabrik yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi diduga berasal dari korsleting listrik di lantai 2 ruangan kantor.

Pada saat kejadian, Djoko sedang tidak berada di ruangan kantornya.

"Sepertinya korsleting, dari lantai atas, lantai dua, itu kantor saya.

Halaman
12

Berita Terkini