TRIBUNJAKARTA.COM - Ternyata korban bos mesum di Cikarang yang kerap ajak staycation karyawatinya tak cuma satu.
AD (24) menjadi korban yang berani speak up alias angkat bicara terkait apa yang dilakukan bosnya demi perpanjangan kontrak kerja.
Wanita berambut panjang itu mengurai kesaksian mengejutkan soal korban bos mesum di perusahannya yang ternyata tak hanya dirinya.
Namun ada banyak karyawati lainnya yang pernah diajak nginep bareng alias staycation demi perpanjangan kontrak.
AD bahkan memiliki bukti-bukti pernyataannya yang telah diberikan kepada pihak berwajib.
"Mungkin ada beberapa ( karyawati) yang dimodusin seperti saya. Cuma yang lain enggak pada berani buat lapor kayak gini. Makanya saya wakilin buat berani speak up begini, biar ke depannya enggak ada yang mau dimodusin begitu," kata AD dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews.com, Selasa (9/5/2023).
Dari sekian banyak korban bos berinisial B ini, hanya AD yang muncul dan melaporkan tindakan pelaku.
AD melaporkan bosnya yang memiliki jabatan mentereng di perusahaannya tersebut ke Polres Metro Bekasi.
"Ada foto-foto, saksi yang kita akan kita perdalam," akui Wahyu Hariyadi, kuasa hukum AD.
Baca juga: Kontrak Kerja Karyawati di Cikarang Berakhir 13 Mei, Bos Maksa Staycation Ayo Kan Mau Perpanjang
Wahyu kemudian mengungkap dugaan alasan korban lainnya tak melaporkan tindakan tak senonoh sang bos.
Hal itu karena ada korban yang sudah berumah tangga.
"Sejauh ini belum ada (korban lainnya yang melapor ke polisi) karena mereka takut. Karena ada yang mungkin sudah berumah tangga, kalau ini di-blow up kan akan berefek ke keluarganya," ujar Wahyu Hariyadi.
Ajakan staycation makin menjadi karena kontrak kerja AD hampir habis
Ajakan kencan hingga staycation itu makin sering diucapkan sang bos jelang kontrak kerja AD habis.
Sudah hampir enam bulan AD bekerja di perusahaan Cikarang tersebut, masa kontraknya akan habis pada 13 Mei 2023.
Jelang habis kontrak kerja, AD bercerita bosnya ini kerap mengajaknya jalan berdua.
AD merasa risih hingga akhirnya melaporkan bosnya tersebut atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP.
AD bercerita, bos yang menjabat sebagai manajer outsourcing itu pernah mengirimkan foto hotel kepadanya.
Bahkan si bos beberapa kali melakukan panggilan telepon, tetapi tak dijawab AD.
"Iya kirim foto hotel di Jababeka," katanya.
Baca juga: Staycation Demi Kontrak Kerja, Partai Buruh: Pekerja Perempuan Sedang "Tidak Baik-baik Saja"
AD mengaku tak langsung menolak ajakan staycation bosnya, ia mengulur-ulur waktu.
Pasalnya tak dipungkiri, AD membutuhkan bekerjaan tersebut.
"Aku juga butuh pekerjaan yah jadi gak mungkin langsung bilang, gak lah, langsung gitu, jadi diulur-diulur," tutur AD.
AD bercerita sudah sejak awal didekati bosnya ketika diterima bekerja di perusahaan tersebut.
Bahkan si bos sempat mengirimkan WhatsApp perkenalan baru beberapa hari AD bekerja.
Namun lama-kelamaan, si bos bertindak tak wajar. AD sering mendapat ajakan jalan berdua dan berujung pada ajakan staycation.
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak, 'kapan jalan ? kapan ketemu ? kapan jalan bareng berdua'," kata AD.
Ajakan itu berlanjut hingga mendekati masa kontrak AD berakhir pada 13 Mei 2023 ini.
"Terakhir kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 ini, dia kaya nagih lagi, 'ayo kamu kan mau perpanjangan kapan nih jalan bareng berdua'," katanya.
AD pun menolak ajakan tersebut. Ia mengambil sikap tegas atas perlakuan yang diberikan si bos.
"Aku kan lama-lama risih yah, aku tegesin lagi aku gak bisa jalan berdua bareng, aku juga punya cowok, kaya apa sih harga diri nagih-nagih terus," kata AD.
Baca juga: Partai Buruh Ungkap Dua Faktor Pemicu Terkait Perkara Bos Ajak Karyawati Staycation
Namun saat AD dengan tegas menolaknya, sang bos justru mengeluarkan ancaman.
"Yaudah kamu abis kontrak aja gak diperpanjang," kata AD menirukan ucapan bosnya.
Menurut AD, saat ini dirinya memang belum dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Trauma aja, tekanan batin juga," katanya.