Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria buka suara soal rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi yang bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang kedapatan merokok.
Politikus senior Gerindra ini pun minta pencabutan KJP terhadap pelajar yang kedapatan merokok dilakukan secara konsisten.
“Kalau sampai dijalankan berarti bisa hampir separuh anggota pelajar yang dicabut itu nanti KJP-nya. Sanggup enggak pak Pj melalukan itu?,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
“Kalau memang konsisten kayak begitu ya konsekuensinya akan banyak yang dicabut. Jangan anget-anget tahi ayam gitu, jangan gertak-gertak sambal doang,” sambungnya.
Dibandingkan mencabut KJP pelajar yang kedapatan merokok, Iman menilai, ada cara lain yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan fungsi pengawasan guru dan orang tua.
“Fungsi pengawasan di sekolah itu kalau saya bilang selama masih di sekolah menjadi tanggung jawab guru,” ujarnya.
“Kemudian bila dalam perjalanan ke rumah kan jadi tanggung jawab orang tua,” tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Tegas! Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar Jika Kedapatan Merokok
Tak hanya itu, Iman juga menyebut, pemerintah juga punya kewajiban untuk memberikan perlindungan dan menyediakan sarana dan prasarana bermain untuk anak.
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang sudah ada di sudut-sudut kota pun dinilai Iman belum cukup memadai.
“Diberikan fasilitas-fasilitas untuk anak-anak bermain, ya ekstra dibanyakin, lapangan-lapangan GOR untuk anak-anak atraksi atau beraktivitas dibanyakin sehingga tidak ada tawuran lagi,” kata dia.
“Seyogyanya per RW itu ada RPTRA, ada tempat bermain anak di setiap RW-nya,” tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Profil Kaesang Pangarep, Bungsu Jokowi yang Dirumorkan Bakal Jadi Calon Wali Kota Depok
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang kedapatan merokok.
Hal ini disampaikan Heru Budi saat memberikan sambutan dalam acara Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI masa bakti XXII tahun 2023 di Balai Kota Jakarta.
“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut,” ucapnya, Jumat (5/5/2023).
Orang nomor satu di DKI ini menegaskan, dirinya tak main-main dengan ancaman yang disampaikannya.
Menurutnya, KJP seharusnya diberikan kepada para pelajar yang benar-benar membutuhkan dan punya niat serta tekad untuk belajar.
Oleh sebab itu, bila ada pelajar yang melanggar aturan sebaiknya KJP-nya dicabut dan dialihkan kepada siswa/siswi lain yang membutuhkan.
Apalagi, Pemprov DKI juga punya keterbatasan anggaran untuk menyalurkan KJP kepada para pelajar di ibu kota.
“Ini supaya kaki bisa berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan juga terbatas,” kata eks Wali Kota Jakarta Utara ini.
Baca juga: Inflasi di Kota Tangerang Turun Lagi, Kini Masuk 5 Besar Terendah di Indonesia
Orang nomor satu di DKI juga berpesan kepada para guru untuk menyisihkan waktu paling tidak selama lima menit untuk mendengarkan curhatan para pelajar, khususnya mereka yang menerima KJP.
Lewat sesi curhatan itu, Heru minta para guru menggali lebih dalam terkait dana KJP yang diberikan kepada para pelajar itu.
“Dengarkan cerita anak sambil lihat kondisi anak itu, apalagi murid itu mendapatkan KJP. Misalnya kok bajunya lusuh padahal sudah dapat KJP,” tuturnya.
“Itu sampai enggak ke mereka? Jangan-jangan malah dibelikan rokok, tambahnya menjelaskan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News