TRIBUNJAKARTA.COM - Suami di Bekasi sibuk menaruh satu butir bakso ke tenggorokan istrinya yang sudah tewas akibat perbuatannya.
Sementara dirinya mendudukan balitanya di ruang tamu sambil memainkan smartphone alias HP.
Bakso itu digunakan pelaku berinisial R (25) untuk membuat seolah istrinya tewas karena tersedak.
Meski sudah dipikirkan secara matang, rencana R tidak berhasil. R ketahuan juga membunuh sang istri, N (27) karena emosi di pagi hari.
R dan N merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Pebayuran RT 001 RW 002, Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Pasutri yang sudah menikah lima tahun ini memiliki seorang balita yang saat N tewas ada di ruangan tamu anteng memainkan ponsel.
Anak malang itu bahkan diajak R untuk membeli bakso guna menyamarkan pembunuhan N.
N tewas karena dicekik suaminya di rumah tepatnya di kamar pribadi mereka pada Jumat (5/5/2023) pagi.
Selama berumahtangga, pasangan suami istri ini memang kerap cekcok.
Puncaknya pada Jumat pagi, R emosi mendengar ocehan demi ocehan yang dilontarkan sang istri untuknya.
R dicerahami sang istri lantaran belum juga bangun pada pukul 06:00 WIB.
Akibat R yang tak kunjung bergegas dari tempat tidur, N bahkan sampai mengancam bakal minggat dari rumah bawa anak.
Mendengar ucapan tersebut alhasil R langsung mencegah niat istrinya.
Keduanya bertengkar hebat pagi itu, R bahkan sempat mencegah N keluar rumah dengan menyembunyikan kunci motor.
R yang masih mampu mengendalikan emosi lalu meminta istri masuk ke dalam kamar.
Sementara itu R meminta balitanya duduk tenang di ruang tamu.
Baca juga: Luka di Leher Istri Buat Kejahatan Suami Terbongkar, Dokter Curiga Korban Tewas Bukan Karena Bakso
Tak ada yang menyangka, balita tersebut bakal menjadi piatu.
Di dalam kamar, perkelahian ternyata masih berlanjut. Bahkan sempat keluar kata-kata kasar dari mulut sang istri kepada suaminya.
Kesal dengan sikap sang istri, R langsung kalap mencekik leher korban menggunakan kedua tangan.
N jatuh ke kasur. Pada saat itu, suaminya langsung mengambil bantal dan membekap wajah sang istri selama 10 menit.
Setelah 10 menit dibekap, pelaku lalu menutup hidung sang istri menggunakan tangan kiri sambil tangan kanannya memegang leher korban.
Hal itu dilakukan R untuk memastikan istrinya sudah tewas. R bahkan memastikan sendiri istrinya tewas dengan mengecek denyut nadi di leher.
Korban akhirnya lemas, jantungnya berhenti berdetak.
Tak mau di penjara, R menghalalkan segala cara untuk menyamarkan kematian sang istri.
Keluar dari kamar sekira pukul 08:30 WIB, pelaku keluar mengajak anaknya membeli bakso tidak jauh kediamannya.
Usai membeli bakso, keduanya kembali ke rumah. Sang anak lagi-lagi diminta duduk tenang di ruang tamu sambil bermain ponsel.
Pelaku menuangkan bakso yang dia beli ke dalam mangkok, lalu masuk ke dalam kamar tempat di mana istri meregang nyawa.
Setelah itu, pelaku memasukkan satu butir bakso ke mulut istriny yang sudah tewas.
Tak hanya itu, pelaku juga membuat kamar dlam kondisi berantakan.
Dia lalu keluar rumah, seolah membiarkan istrinya makan bakso di dalam kamar sendirian.
Terhitung satu setengah jam R keluar rumah lalu kembali dan berakting kaget melihat sang istri.
Pukul 10:00 WIB, R kembali dan masuk ke dalam kamar.
"Jadi setelah korban tewas pelaku keluar rumah untuk membeli bakso dan membuat alibi bahwa korban tersedak oleh bakso," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (9/5/2023).
R masuk kamar dan pura-pura anik sambil memanggil orang tua korban beserta tetangganya.
Baca juga: Suami di Bekasi Beli Bakso Bukan Buat Dimakan, tapi untuk Tutupi Pembunuhan Istri Karena Takut Dibui
R mengatakan istrinya tak bergerak setelah tersedak bakso. Korban pun sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Di rumah sakit, pelaku tetap membuat alibi istrinya tewas tersedak bakso. Tetapi hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya kejanggalan.
"Dari RS (rumah sakit), ditemukan ada kejanggalan kemudian kordinasi dengan Satreskrim dan penyidik melakukan pengambangan akhirnya bisa diungkap perkara ini," jelasnya.
Satreskrim Polres Metro Bekasi kemudian melakukan penyelidikan, terdapat luka dibagian leher korban.
Berdasarkan hasil visum, korban dipastikan meninggal dunia bukan karena tersedak bakso.
Melainkan meninggal akibat kehabisan nafas, luka di bagian leher menjadi bukti N tewas dicekik.
"Hasil dari visum awal dan autopsi kami juga mengamankan barang bukti dari olah TKP, jadi perpaduan dari dua itu untuk mengungkap membuktikan bahwa ini terjadinya pembunuhan," tegas dia.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, motif pembunuhan disebabkan kekesalan sang suami terhadap istri.
"Motif pelaku melakukan ini karena ada percekcokan ada emosi yang sudah bertumpuk, kemudian pada kejadian sudah tidak tahan akhirnya melakukan kekerasan dan atau pembunuhan ini ya," kata Twedi, Selasa (9/5/2023).
Sang suami kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi, dia kenakan pasal berlapis tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuh.
"Pasal yang akan kami terapkan yaitu pasal 44 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ini akan dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan atau denda 45 juta rupiah," ucap Twedi.
"Kemudian yang kedua kami juga akan mengenakan pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain hukum pidana 15 tahun," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News