JEJAK 4 Titik Viral Noel Sidak Ijazah:Pernah Dibuat Jengkel hingga Gebrak Meja, Kini Diciduk OTT KPK

Noel dikenal lewat sederet aksi viral melakukan sidak ke perusahaan yang menahan ijazah. Kini Noel viral lagi karena terjaring OTT KPK.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Roderick Adrian/kemnaker.go.id
NOEL KENA OTT KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, tertangkap tangan (OTT) dalam operasi senyap KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Kamis, (21 Agustus 2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi sorotan publik setelah namanya tercatat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8/2025). 

Sebelum terseret kasus dugaan korupsi, sosok yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu dikenal lewat sederet aksi viral melakukan sidak ke perusahaan yang menahan ijazah.

Aksi Noel di lapangan saat melakukan sidak sempat viral mulai dari gebrak meja di Surabaya hingga dicueki pemilik perusahaan di Pekanbaru.

Noel menciptakan kontroversi sekaligus menarik simpati publik atas aksi yang dilakukannya membantu para karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan.

Kini, Noel justru berada di tengah badai hukum yang menguji kredibilitasnya.

Kabar penangkapan sosok yang akrab disapa Noel itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto.

Ia membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan ini. 

"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat diwawancarai soal mantan karyawan yang dipolisikan setelah mengadu ijazahnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat diwawancarai soal mantan karyawan yang dipolisikan setelah mengadu ijazahnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer

"Ya," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.

Berdasarkan keterangan Fitroh, Noel ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Kompas.com.

Fitroh mengatakan bahwa dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.

“10 orang,” ujar dia. 

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved