Viral di Media Sosial

Tingkah Bos yang Ajak Karyawati Staycation, Tutupi Wajah Lalu Ngebut Tinggalkan Kantor Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dan AD, karyawati yang diajak bos staycation. Bos perusahaan berinisial B yang ajak karyawati staycation terus menutupi wajah setelah diperiksa di Polres Metro Bekasi pada Selasa (9/5/2023) malam.

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Bos perusahaan berinisial B yang ajak karyawati staycation terus menutupi wajah setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (9/5/2023) malam.

B tampak mengenakan topi dan bermasker saat keluar dari dari kantor polisi.

Ia keluar diam-diam setelah diperiksa sekira pukul 19.00 WIB. B langsung berlari menuju mobil Toyota Rush ketika dikejar awak media untuk mendapatkan konfirmasi mengenai kasus yang menyandungnya.

Kemudian, bos perusahaan kosmetik di Cikarang itu ngebut meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Diketahui, B diperiksa terkait laporan karyawati yang diajak staycation untuk syarat perpanjangan kontrak.

Baca juga: Bawa Dua Saksi, Karyawati Korban Syarat Staycation Jalani Pemeriksaan Perdana di Polres Bekasi

B seharusnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (11/5/2023) besok. Namun, ia akhirnya berinisiatif datang pada Selasa (9/5/2023) kemarin.

"Terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul di Mapolrestro Bekasi.

AD usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Hotma mengatakan pihaknya akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.

Dua orang ahli, kata dia, adalah ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Keduanya dijadwalkan diperiksa sesegera mungkin oleh pihak kepolisian.

"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," tuturnya.

Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan penyidk juga kembali memintai keterangan pelapor yakni karyawati yang diajak staycation atasan pada Selasa (9/5/2023).

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan bos perusahaan kosmetik di Cikarang berinisial B, yang dilaporkan karyawatinya AD, atas dugaan pelecehan seksual karena mewajibkan ngamar atau staycation untuk memperpanjang kontrak kerja, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023) malam. (Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro)

"Kemudian sudah ada kordinasi dari penyidik, kepada terlapor dan pelaku. Untuk hari Selasa ini, tanggal 9 Mei 2023, nanti pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolrestro Bekasi.

Dalam pemeriksaan perdana ini, kata Twedi, penyidik akan menggali siapa saja pihak-pihak yang sekiranya mengetahui kasus tersebut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelapor dan terlapor.

Nama-nama yang disebutkan kemudian akan dijadikan saksi lainnya untuk memperdalam informasi atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu.

Baca juga: Banyak Karyawati Jadi Korban Bos Doyan Ajak Staycation di Cikarang, Terkuak Alasan Tak Berani Lapor

"Nanti, Setelah ada keterangan dari pelapor baru nanti ada nama-nama yang disebutkan untuk yang lainnya diundang kembali. Setelah ada hasil yang disebutkan, kalau memang ada data-data pendukung, memang itu sudah dari awal kami minta, setelah memberikan laporan tentunya sudah harus di dukung dengan bukti-buktinya," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini