MA, berperan sebagai pemilik dan pengendara motor Honda PCX putih.
Ia juga lah yang memiliki senjata tajam.
MA menyuruh Tukul atau ASR untuk melakukan pembacokan setelah merasa ditantang saat melakukan live di media sosial.
Kini MA sudah disidang dan dijatuhi vonis kurungan penjara selama 8 tahun..
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tampang Tukul Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor Saat Ditangkap Polisi, Tak Pakai Topi Kuning Lagi