"Jangan serakah pak, negara punya hukum, gak bisa seenaknya," kata Riang sembari terus menatap F.
"Lu jadi RT seenaknya," jawab F.
Cekcok keduanya berlangsung lama di tengah jalan sampai menarik perhatian warga sekitar.
F tak mau menjawab apapun saat diminta awak media untuk klarifikasi. F mengaku nanti akan melakukan klarifikasi sendiri.
"Nih wawancara aja gapapa, ini orang kuat gapapa," kata Riang ke awak media.
"Lah suka-suka gue kenapa? Eh lu yang orang hebat hey! Emang dia doang yang bisa undang wartawan, saya juga bisa!" teriak F sembari dianggukan Riang.
Kata Riang soal F yang marah-marah
Riang menyebut keberadaannya di lokasi mulanya untuk memberi apresiasi salah satu pemilik usaha yang rela membongkar bagian propertinya yang berada di lahan prasarana publik.
“Saya hanya ingin menghampiri satu pemilik ruko di Blok Z8 nomor 1, saya minta buatkan statemen sebagai edukasi kepada pemilik ruko yang lain, bahwa ada warga yang dengan senang hati dan suka rela membongkar bagian yang merupakan bahu jalan yang tertutup,” ujar Riang pada KompasTV, Jumat (12/5).
Baca juga: Pantas Saja Ketua RT Berani Debat Pemilik Ruko di Pluit: Pelanggaran Selokan dan Jalan Dibongkar
Setelah itu, Riang mengatakan tiba-tiba datang salah satu pemilik ruko yang kemudian viral adu mulut dengannya.
“Datang lah salah satu pemilik ruko dengan marah-marah, seakan-akan saya itu mau melakukan tindakan,” ucap Riang.
Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.
"Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup," ucap Riang.
Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons.
Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi.