Cara Mengisi Form Prapendaftaran PPDB DKI Jenjang SMP, SMA/SMK, Jangan Lupa Cetak Tanda Bukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pra-pendaftaran PPDB DKI 2023 jenjang SMP, SMA/SMK telah dibuka mulai 10 Mei sampai dengan 9 Juni 2023.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Cara mengisi formulir prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Prapendaftaran merupakan mekanisme PPDB DKI Jakarta sebelum tahap pengajuan akun dan pendaftaran di jalur-jalur PPDB.

Pada tahun 2023 ini, prapendaftaran PPDB DKI Jakarta  jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka mulai 10 Mei - 9 Juni 2023.

Mengutip laman resmi sidanira.jakarta.go.id, calon peserta didik baru (CPDB) yang diharuskan untuk melakukan prapendaftaran ialah CPDB yang ingin daftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK yang berdomisili DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
  • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021 dan 2022.
  • Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
  • Asal Satuan Pendidikan Asing

Baca juga: PPDB DKI Jakarta : Cek Daftar SD di Jakarta Pusat Beserta Daya Tampungnya Tahun 2023

Bagi CPDB yang ingin melakukan prapendaftaran PPDB DKI Jakarta tersebut, dapat mengakses situs resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Nantinya, CPDB akan diarahkan untuk mengisi formulir prapendaftaran yang diperlukan.

Berikut cara mengisi formulir prapendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMP, SMA, SMK tahun ajaran 2023/2024 :

  1. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  2. Pilih menu "Registrasi", nantinya CPDB akan dialihkan ke dalam form pendaftaran untuk mengisi identitas pribadi dan identitas alamat sesuai dengan Kartu Keluarga.
  3. Jika data sudah dimasukkan, klik tombol "Cek NIK"
  4. Sistem akan mengecek kesesuaian data yang diinput dengan data yang ada pada
    database kependudukan Dukcapil.
  5. Jika data sudah sesuai seluruhnya, klik tombo "Langkah Selanjutnya"
  6. Pada Langkah selanjutnya, CPDB diminta melengkapi identitas yang meliputi Tingkat Lulusan, Asal
    Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar, dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga.
  7. Jika data sudah dilengkapi, klik tombol "Langkah Selanjutnya"
  8. Selanjutnya, CPDB diminta melengkapi Identitas Sekolah Asal meliputi NPSN Sekolah,
    Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah.
  9. Jika Asal Lulusan CPDB berasal dari Sekolah Dalam DKI, maka identitas sekolah sudah
    tersedia dari tabel referensi, CPDB hanya memilih nama sekolah yang sesuai.
  10. Jika data sudah dilengkapi, klik tombol "Langkah Selanjutnya" atau klik tombol "Langkah Sebelumnya" untuk mengulangi langkah sebelumnya.

Cetak tanda bukti registrasi prapendaftaran

Langkah selanjutnya, CPDB wajib mengunduh/mencetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran sebagai pernyataan data yang diisi telah sesuai.

Apabila data pada sistem prapendaftaran sudah sesuai,maka CPDB bisa klik tombol "Cetak Tanda Bukti".

Tanda Bukti Registasi Prapendaftaran tersebut, berisi informasi login meliputi username dan
password yang digunakan CPDB untuk melanjutkan ke tahapan pengisian nilai rapor dan
prestasi.

Berikut tahapan prapendaftaran selanjutnya :

  1. CPDB wajib login ke dalam sistem dengan membuka laman
    https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.
  2. Masukkan Username dan Password yang tertera pada lembar Tanda Bukti Registrasi
    Prapendaftaran. Jika username dan password telah sesuai, maka CPDB akan dialihkan ke laman Beranda.
  3. CPDB dianjurkan untuk mengganti password yang didapat saat registrasi prapendaftaran
    dengan password baru yang mudah diingat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Lengkapi data dan form yang dibutuhkan. CPDB harus menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan format .pdf atau .jpg (foto) dengan besar maksimal masing-masing dokumen 1 MB.
  5. Pastikan semua data pada sistem tersebut sudah sesuai.
  6. Selanjutnya, tanda bukti verifikasi Prapendaftaran dapat dicetak/diunduh setelah semua dokumen yang diajukan telah diverifikasi/disetujui oleh tim verifikator PPDB.
  7. Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran berisi informasi detail CPDB yang akan digunakan
    dalam proses pengajuan akun pada sistem PPDB.

Berikut rincian dokumen yang harus disiapkan untuk prapendaftaran PPDB 2023 :

1. Jenjang SMP

  • KK DKI Jakarta (selambat-lambatnya 1 Juni 2022)
  • Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, rapor kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 untuk SD,SDLB,MI, Paket A, atau Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat Keterangan peringkat rerata nilai raport dalam satu sekolah dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat dan bukan perlombaan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali bermaterai cukup.

2. Jenjang SMA/SMK

  • KK DKI Jakarta (selambat-lambatnya 1 Juni 2022)
  • Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, rapor kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 untuk SMP,SMPLB, MTs, Paket B, atau Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat Keterangan peringkat rerata nilai raport dalam satu sekolah dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Sertifikat yang diperoleh dari hasil seleksi ketat dan bukan perlombaan
  • SK Kepala Sekolah tentang susunan pengurus Ekskul bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekskul
  • SK Kepala Sekolah tentang susunan pengurus Osis/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Osis/MPK
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali bermaterai cukup

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Berita Terkini