Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian ialah selang, lilin, korek api, jeruk, dan sapu lidi.
Menurut Dadang, selang digunakan untuk menganiaya korban dengan cara dilipat menjadi dua dan dipukul sebanyak 30 kali.
"Selang ini dilipat dua, dan dipukuli di bagian tubuh korban," kata Dadang.
Begitu pula dengan lilin yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Lilin yang digunakan pada saat dibakar, kemudian diteteskan di tubuh korban," lanjutnya dengan keterangan barang bukti.
Menurut keterangan saksi, korek api yang digunakan untuk menyalakan lilin sempat ditempelkan ke bagian tubuh korban.
"Pada saat dibakar ini korek api sempat ditempelkan di tubuh korban, jadi pada saat masih panas ditempelkan," terang Dadang.
Dalam kasus ini, Dadang menjelaskan bahwa yang melakukan penganiayaan bukan hanya tante korban.
Om korban juga turut terlibat dalam peristiwa yang mengenaskan ini.
Baca juga: WN Nigeria Aniaya dan Tusuk 2 Nenek di Apartemen Kelapa Gading, Pelaku Ambil Pisau dari Kamar Korban
"Masing-masing (keduanya) memiliki peran yang sama," tandasnya.
Pernah dititipkan ke panti
Bocah asal Gorontalo dugaan korban penganiayaan ternyata sempat hidup di panti asuhan.
Korban yang duduk di kelas II SD ini tinggal di Panti Asuhan bersama ketiga saudaranya.
Kedua orang tua mereka sudah bercerai. Akhirnya keempat bersaudara tersebut tinggal di rumah tante mereka.
"Dorang ini sebelumnya dititipkan di panti asuhan oleh orang tuanya," ungkap Zenab, pihak keluarga saat ditemui TribunGorontalo.com di lokasi kejadian, Minggu (13/5/2023).
Baca juga: Kronologi WN Nigeria Ngamuk Aniaya 2 Nenek di Apartemen Kelapa Gading, Mau Tolong Malah Ditusuk