Waketum Partai Garuda Saran Coldplay-Penyelenggara Buat Kesepakatan Agar Polemik Penolakan Selesai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyarankan pihak penyelenggara buat kesepakatan dengan Coldplay agar polemik penolakan konser selesai, Sabtu (20/5/2023).

Adapun alasannya karena MUI dan PA 212 sama-sama beranggapan Coldplay adalah pendukung LGBTQ+.

Menurut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin LGBT bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dengan alasan itu, ia mengimbau kepada pihak penyelenggara untuk mengurungkan niat mendatangkan Coldplay di Indonesia.

"Saya mengimbau agar panitia segera mengurungkan niatnya mendatangkan Coldplay."

"Karena masih banyak grup musik yang tidak beraliran mendukung LGBT dan atheis," ungkap Novel, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (15/5/2023).

Senada dengan imbauan Novel, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyebut LGBT bertentangan dengan UUD 1945 dan konstitusi.

Baca juga: MUI dengan PA 212 Kompak Menolak, Coldplay Bisa Senasib Lady Gaga: Kisah Sukses Blackpink Hancur

Berdasarkan konstitusi negara Indonesia, kata Anwar Abbas, hanya enam agama yang diakui negara.

Keenam agama itu, kata Anwar, sama-sama tidak membenarkan dan mentolerir soal LGBT.

Sehingga menurut Anwar, kegiatan yang menentang ajaran agama digelar di Tanah Air sangat dilarang.

"Di negeri ini ada enam agama yang diakui oleh negara dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT."

"Apalagi dalam konstitusi negara kita dalam pasal 29 ayat 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Berita Terkini