Cara Cek Verifikasi Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SD, Lengkap dengan Panduan Untuk Aktivasi Token

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak cari cek verifikasi akun PPDB DKI Jakarta jenjang Sekolah Dasar (SD) lengkap dengan tahapan untuk aktivasi PIN/token.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2023/2024 sudah memasuki tahap pengajuan akun.

Untik saat ini, pengajuan akun PPDB DKI Jakarta sudah dibuka untuk jenjang SD alias Sekolah Dasar.

Untuk jenjang SD, pengajuan akun PPDB DKI Jakarta dibuka mulai 15 Mei - 5 Juli 2023.

Sementara untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dibuka mulai 24 Mei-5 Juli 2023.

Baca juga: Cek Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Buat Referensi Jelang PPDB 2023

Adapun untuk jenjang SD, PPDB DKI Jakarta dibuka untuk tiga jalur yakni zonasi, afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

Jalur zonasi merupakan jalur dengan kuota penerimaan terbanyak dalam pendaftaran peserta didik baru sebanyak 73 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur ini, diperuntukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sementara jalur afirmasi, diperuntukan bagi CPDB yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diprioritaskan pada jarak tempat tinggal CPDB yang terdekat dengan sekolah dan dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi atau lembaga yang mempekerjakan.

Pada tahap awal pendaftaran, pengajuan akun dan juga verifikasi Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik baru, dapat dilakukan dengan mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Nantinya, calon peserta didik akan diarahkan untuk mengisi data yang diperlukan saat klik "Pengajuan Akun" pada laman PPDB sesuai jenjang yakni SD.

Namun, pastikan pada proses pengajuan akun calon perserta didik mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan juga PIN/Token PPDB DKI Jakarta untuk aktivasi selanjutnya.

Cara cek verifikasi akun dana aktivasi token

Setelah pengajuan akun selesai, tim PPDB DKI Jakarta akan melakukan verifikasi terhadap data dan akun calon peserta didik.

Untuk memastikan pengajuan akun Anda telah diverifikasi, begini cara mengeceknya :

  1. Masuk kembali ke situs https://ppdb.jakarta.go.id
  2. Pilih jenjang PPDB, lalu pilih menu Cek Verifikasi Akun
  3. Masukkan Nomor Peserta, PIN/Token lalu salin kode keamanan
  4. Lanjut klik Cek Akun Status.
Halaman
12

Berita Terkini