TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Akibat tak memedulikan keselamatan kala berkendara, seorang pemuda berkendara motor ditilang polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (22/5/2023).
Pemuda warga kampung sekitar Karet Bivak tersebut ditilang saat hendak melintas di perempatan lampu merah dari arah Pejompongan menuju Karet Bivak.
Si pengemudi motor sempat ditanya oleh Panit Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Dodi Ambara alasan berkendara tak pakai helm dan bonceng tiga alias cengtri.
"Dia jawabnya tanggung mau anter teman," katanya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Senin (22/5/2023).
Selain itu, si pengendara tak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Baca juga: Viral Warga Net Kesal Warna Uang Rp 2 Ribu Sama dengan Rp 50 Ribu: Banyak Pedagang Tertipu
Akhirnya, Dodi Ambara menilang si pengendara dan mengamankan kendaraan tersebut.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News