Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan tak akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan bakal calon presiden Anies Baswedan yang disebut-sebut menyebar hoaks saat membandingkan pembangunan jalan nasional non-tol di era Presiden Joko Widodo dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebagai informasi, akibat pernyataan Anies ini sebelumnya eks Gubernur DKI Jakarta dilaporkan ke polisi oleh sejumlah relawan Ganjar Pranowo.
“Enggak lah, kalau dari partai enggak (mengambil langkah hukum),” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, masyarakat kini sudah cukup dewasa untuk menyerap setiap informasi yang diterimanya.
Oleh karena itu, politikus senior yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI ini menilai, masyarakat sudah bisa menyaring dan informasi yang sesuai fakta atau tidak.
“Sekarang masyarakat sudah cerdas, kalau disuguhkan informasi tidak valid masak mereka terima,” ujarnya.
“Kami di Jakarta sudah yakin bahwa warga sudah sangat cerdas. Jadi enggak perlu lah (laporkan Anies ke polisi),” ujarnya.
Baca juga: Jagoannya Mau Dipolisikan Pendukung Ganjar, Relawan Anies Baswedan: Upaya Gagalkan Maju Pilpres
Terkait laporan kepada pihak kepolisian yang dibuat oleh para relawan Ganjar, Gembong mengaku tak mau banyak berkomentar.
Pasalnya, langkah itu merupakan hak mereka yang tak bisa diganggu gugat oleh partai.
Apalagi, pernyataan Anies soal perbandingan pembangunan jalan nasional non-tol di era Jokowi dan SBY itu tak sesuai dengan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Jokowi - Prabowo Kian Mesra usai Umumkan Kriteria Capres di Musra, Bisa Beda Pilihan dengan PDIP
“Itu hak mereka untuk masing-masing menyampaikan apa yang menurut relawan tidak sesuai dengan data sesungguhnya. Apakah itu salah? Ya enggak,” kata Gembong.
“Ya tentunya relawan sudah punya hitung-hitungan terhadap apa yang sudah disampaikan pak Anies uang ternyata tidak mengandung kebenaran,” sambungnya.
Anies Dipolisikan Relawan Ganjar
Pernyataan Anies yang membandingkan pembangunan jalan nasional non-tol di era Jokowi dan SBY ini berbuntut panjang.
Relawan Ganjar Pranowo Center (GP Center) akan melaporkan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan ke polisi karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Hal itu diumumkan langsung Ketua Harian DPP GP Center, Thomas Djunianto.
Kata Thomas, pihaknya akan melaporkan Anies ke Mabes Polri hari ini, Selasa (23/5/2023), pukul 10.30 WIB.
"Terkait dengan statement Pak Anies Baswedan yang kami anggap sebagai berita yang tidak valid maka kami, GP Center akan melaporkan beliau ke Mabes Polri pada Selasa, 23 Mei 2023 pukul 10.30 WIB."
"Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Siapapun yang menyebarkan informasi tidak benar mesti ditindak hukum," tulis pesan singkat Thomas kepada TribunJakarta.com.
Baca juga: PKS DKI Tanggapi Soal Relawan Ganjar Polisikan Anies Baswedan: Santai Aja Lah
Thomas mengonfirmasi bahwa pernyataan hoaks yang dimaksud adalah ketika Anies berbicara di acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Dalam pidatonya, bakal calon presiden yang diusung PKS, NasDem dan Demokrat ini membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Jokowi dan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut GP Center, data yang disampaikan Anies tidak benar sehingga tergolong berita bohong.
"Yap betul (tentang perbandingan pembangunan jalan era Jokowi dan SBY)," kata Thomas.
Apa Benar Anies Sebar Hoaks?
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) blak-blakan mulai menyerang Presiden Joko Widodo.
Ia pun terang-terangan menyebut pembangunan di jalan nasional non-tol di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih panjang dibandingkan era Jokowi.
Hal ini disampaikan Anies saat berpidato dalam acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Dalam pidatonya, Anies mengungkapkan, Presiden Jokowi berhasil membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total jalan tol saat ini 2.499 kilometer.
"63 persen dari seluruh jalan tol berbayar di Indonesia itu dibangun di masa sekarang," ujar Anies.
Baca juga: Cerita Happy Farida Istri Djarot Saiful Maju DPD RI: Dilarang Suami Nyalon DPRD DKI
Anies pun menyebut, keberhasilan Jokowi ini masih kalah dengan SBY dalam hal pembangunan jalan tak berbayar yang bisa digunakan seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya.
"Saya bandingkan dengan pemerintahan yang lalu, di zaman pak SBY jalan tak berbayar yang dibangun sepanjang 144.000 kilometer atau 7,5 kali lipat," ujarnya.
Anies kemudian mengerucutkan perbandingan jalan yang dibangun oleh pemerintah pusat, yaitu jalan nasional.
Selama Jokowi memimpin, Anies menyebut hanya sekitar 500 kilometer jalan nasional yang terbangun, sedangkan era SBY bisa 20 kali lipat dari pencapaian Jokowi saat ini.
"Di era 10 tahun sebelumnya 11.800 kilometer, 20 kali lipat," ucap Anies.
Lalu, apakah data yang disampaikan Anies ini sesuai fakta?
Sebagai informasi, Presiden SBY memerintah sejak 2004 hingga 2014, sedangkan pemerintahan Presiden Jokowi mulai 2014 sampai 2024 mendatang.
Merujuk pada data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), jalan nasional non-tol di awal kepemimpinan Presiden SBY di tahun 2004 mencapai 34.629 kilometer.
Kemudian, pada Desember 2014 tercatat jalan nasional non-tol bertambah menjadi 38.570 kilometer.
Artinya, jalan nasional non-tol di era SBY bertambah sekira 3.941 kilometer.
Selanjutnya, Kementerian PUPR mencatat panjang jalan nasional non-tol hingga akhir 2021 mencapai 46.965 kilometer.
Ini berarti, jalan nasional non-tol yang dibangun di era Presiden Jokowi bertambah hingga 8.395 kilometer.
Kondisi ini tentu sangat berbeda dengan apa yang disampaikan Anies Baswedan dalam acara HUT ke-21 PKS itu.
Pasalnya, data Kementerian PUPR menunjukkan bahwa pembangunan jalan nasional non-tol di era Presiden Jokowi lebih masif dibandingkan zaman SBY.
Meski demikian, pernyataan Anies tak sepenuhnya salah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pun menunjukkan hal berbeda dibandingkan data milik Kementerian PUPR.
BPS mencatat, panjang jalan nasional non-tol pada 2004 mencapai 34.628 kilometer.
Kemudian, bertambah menjadi 46.432 kilometer pada tahun 2014 dan menjadi 47.017 kilometer pada tahun 2021.
Artinya, jalan nasional non-tol di era SBY bertambah 11.804 kilometer dan pada zaman Jokowi hanya bertambah 585 kilometer.
Data BPS ini lah yang disinyalir digunakan Anies untuk ‘menyerang’ Presiden Jokowi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News