Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Tak Ada Ampun! Ruko Serobot Saluran Air di Pluit Bakal Dibongkar Hari Ini, Omzet Sudah Anjlok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kecamatan Penjaringan kembali meninjau area ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan di RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/5/2023) sore.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono  menyatakan pihaknya akan membongkar ruko yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan di kawasan Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Jakarta Utara, hari ini, Rabu (24/5/2023).

Tenggat waktu yang diberikan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri sudah habis pada Selasa (23/5/2023) kemarin.

Tentu bukan seluruh ruko yang akan dibongkar paksa, melainkan hanya bagian yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan.

Di sisi lain, pihak pemilik ruko meminta tambahan waktu tenggat.

Mereka juga mengaku omzet penjualan kadung anjlok semenjak kasus pelanggaran fasilitas khusus dan fasilitas umum ini viral.

Pembongkaran akan menambah anjlok lagi pendapatan mereka.

Dibongkar Hari Ini

Haru sudah menyatakan tiada ampun bagi para pemilik ruko nakal yang melanggar aturan.

“Besok terap saja (dibongkar), saluran-saluran tang memang untuk kepentingan umum kami bongkar,” ucapnya, kemarin, Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkap alasan di balik banyaknya pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, yang belum membongkar sendiri bangunannya.

Baca juga: Pj Heru Budi Tegas Besok Ruko yang Makan Saluran Air dan Bahu Jalan di Ruko Pluit Kudu Dibongkar!

Di hari terakhir batas waktu pembongkaran mandiri pada Selasa (23/5/2023) ini, masih banyak pemilik ruko yang belum membongkar area tempat usahanya yang melanggar karena belum dapat tukang.

"Yang lain mau bongkar juga tapi informasinya bahwa mereka belum dapat tukang. Jadi baru tiga ruko yang dapat tukang, mereka bongkar sendiri," kata Ali di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa siang.

Ali mengatakan, berdasarkan informasi terkini baru ada tiga ruko yang sudah dibongkar mandiri oleh pemiliknya.

Para pemilik dari ketiga ruko tersebut membongkar bagian tempat usaha mereka yang dianggap menyerobot saluran air dan bahu jalan.

"Karena ini kan membongkarnya supaya barang mereka masih bagus ya, ada yang membongkar bangunan genset, tembok, ada yang bongkar atapnya," kata Ali.

Di sisi lain, Ali menegaskan bahwa batas waktu pembongkaran secara mandiri dipastikan terakhir hari ini, alias tidak diperpanjang.

Jika besok masih ada ruko yang belum dibongkar mandiri, maka pemerintah akan melakukan pembongkaran.

"Besok, kalo mereka masih ada yang belum bongkar juga, kita akan bongkar," ucap Ali.

"Tapi bongkar kita ingin supaya mereka nanti bisa melanjutkan lagi bongkarnya, kan sudah dikasih waktu," jelasnya.

Tampak depan lantai ruko HS Cafe & Lounge di RT 011 RW 03 Pluit yang sudah dibongkar mandiri oleh pemiliknya, Senin (22/5/2023). (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

Pantauan TribunJakarta.com, pada Selasa siang ini bertambah lagi satu ruko yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, sehingga total sudah empat ruko.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah memberi tanda batas dengan cat semprot pada sedikitnya 20 ruko yang melanggar aturan di area Ruko Niaga Pluit.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong menegaskan pemberian cat semprot sebagai batas bangunan Ruko yang melanggar merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran.

Dengan adanya tanda tersebut, maka para pemilik ruko akan lebih memahami batasan bangunan yang akan dibongkar.

Muhammadong juga memberikan ultimatum terhadap para pemilik ruko, jika tak diindahkan maka Satpol PP tak segan-segan melakukan pembongkaran.

“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri)," ucap Muhammadong.

Omzet Anjlok

Sementara itu, efek viralnya penyerobotan lahan dan saluran air itu ternyata membuat omzet usaha para pemilik ruko itu anjlok.

Salah satu ruko yang mengalami kemerosotan dalam segi pendapatan ialah restoran Leong Seng Kitchen di Blok Z4 Utara.

Ruko milik Boedi Widjaja tersebut beberapa pekan terakhir ini sepi pembeli.

Boedi Widjaja, salah seorang pemilik ruko di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

"Sudah hampir tiga minggu (sepi), kemarin penjualan kita nggak sampai Rp 300 ribu," ucap Boedi di lokasi, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya apabila ada pembongkaran bisa merugikan banyak pihak.

Termasuk para ribuan karyawan yang bekerja di ruko tersebut karena pendapatan yang kurang. 

"Ini menyangkut warga sini yang nyari kerja, yang nyari nafkah banyak. Tempat kita ini komersil, kan ruko untuk orang cari nafkah," ucap dia.

Baca juga: Miris! Dalam 2 Hari Ada 2 Pria Nekat Akhiri Hidup di Rel Kereta Kebayoran Lama: Dipicu Depresi

Sementara itu, pemilik restoran Koko Hawker, Vincent mengatakan, warga atau pemilik ruko setempat sangat kaget ketika kasus penyerobotan lahan ini menjadi besar.

Padahal menurutnya, ketua RT belum pernah melakukan musyawarah secara baik-baik dengan para pelaku usaha di lokasi.

"Masalah ini cuman bilang melanggar warga tidak diajak ngobrol. Selama ini kita sebagai warga aja tidak pernah diajak bermusyawarah, kalau dibilang kita membangun tanpa RT tahu berarti RT-nya kerjanya apa nih," Kata Vincent. 

Baca juga: Aksi Petugas Taman Selamatkan Nyawa Kucing Penunggu Tebet Eco Park yang Keracunan Tapi Tak Tertolong

Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Riang Prasetya melaporkan soal 42 ruko yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan sejak 2019 dan baru ditanggapi Pemprov DKI Jakarta per tahun 2023 ini.

Pemerintah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara yang diteruskan kepada Satpol PP untuk mengimbau pemilik ruko membongkar secara mandiri bagian tempat usaha mereka yang melanggar aturan.

Pemilik ruko diberikan waktu mulai tanggal 20-23 Mei 2023 untuk membongkar bangunannya sendiri.

Pantauan terkini di lokasi, baru ada sedikitnya empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dari total 42 ruko yang dilaporkan melanggar batas wilayah.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini